KISAH tragis terjadi di sebuah kamar hotel di kawasan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo.
Seorang perempuan berinisial SS (32) ditemukan tewas setelah memberikan layanan booking out (BO) sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).
Pelaku diketahui berinisial FLBN (28), pria yang sebelumnya memesan layanan tersebut. Kapolsek Gedangan, AKP Anak Agung Gede Putra Wismawa, membenarkan adanya kasus pembunuhan dan penganiayaan tersebut.
"Kejadiannya Hari Jumat (14/11) sekitar 01.30 WIB dan dilaporkan ke Polsek Gedangan pada pukul 04.00 WIB. Laporannya pembunuhan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," tuturnya, Senin (17/11/2025).
SS diketahui adalah warga Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat yang tinggal di indekos kawasan Sedati, Sidoarjo.
Sementara FLBN adalah warga Lowokwaru, Kota Malang yang tinggal di kawasan Waru, Sidoarjo.
"Pelaku dan korban berkenalan dan komunikasi lewat Aplikasi MiChat. Pada Rabu (12/11), keduanya melakukan open BO dan sepakat bertemu dengan kesepakatan harga Rp 4,5 juta," imbuhnya.
Dengan harga tersebut, keduanya sepakat untuk melakukan hubungan suami istri sebanyak 3 kali.
Namun pada 12 November, korban dan pelaku gagal bertemu karena cuaca ekstrem hujan deras.
"Jadi, tanggal 12 itu di-cancel. Selanjutnya pada Kamis (13/11) sekitar pukul 18.00 WIB, pelaku menghubungi lagi korban dan melanjutkan open BO dengan kesepakatan harga masih tetap Rp 4,5 juta," terang AKP Agung.
Pelaku dan korban pun bertemu di hotel kawasan Gedangan yang disepakati.
Pertemuan mereka berakhir tragis lantaran pelaku tiba-tiba mencekik dan menutup muka korban dengan bantal hingga tidak sadarkan diri.
"Pelaku takut setelah melakukan hubungan badan akan di tagih pembayaran, dan saat itu pelaku tidak membawa uang sama sekali. Pelaku pun (nekat) mencekik hingga korban tidak sadarkan diri," ujarnya.
Usai menghabisi nyawa korban, pelaku mencoba melarikan diri tetapi berhasil diamankan petugas keamanan di area parkir hotel.
Meski awalnya menyangkal, FLBN akhirnya tak bisa menghindar dari bukti polisi.
"Awalnya pelaku tidak mengakui telah melakukan penganiayaan atau pembunuhan, namun setelah di tunjukan dengan saksi-saksi dan barang bukti yang di amankan, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya," AKP Agung.
Dari lokasi kejadian, pelaku mengamankan sejumlah barang bukti, seperti bra, kondom, korek, catok rambut, jam tangan, selimut, satu set pakaian, sisir warna pink, identitas korban dan pelaku, handphone milik korban dan pelaku.
"Selanjutnya, pelaku berikut barang bukti diamankan ke Posek Gedangan, sementara jenasah dibawa ke RS Bhayangkara Pusdik Sabhara Porong untuk dilakukan autopsi," pungkas AKP Agung. (jpg/abw)
Editor : Ayu Oktaviana