SETELAH sempat mangkir dari panggilan penyidik Bareskrim Polri pada Senin (20/10), mantan model majalah dewasa, Lisa Mariana, akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (24/10).
Ia hadir untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Sebelum pemeriksaan dimulai, Lisa sempat meminta doa dari publik.
Didampingi kuasa hukumnya, Jhonboy Nababan, Lisa tiba di Gedung Bareskrim sekitar pukul 14.30 WIB.
Ia tampak enggan banyak berkomentar kepada awak media dan langsung bergegas masuk ke ruang pemeriksaan.
Pemeriksaan ini menjadi yang pertama bagi Lisa setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Bareskrim Polri.
“Doakan yang terbaik ya, terima kasih,” ujar Lisa singkat. Ia sebelumnya mengklaim bahwa putrinya yang berinisial CA merupakan anak kandung Ridwan Kamil.
Sementara itu, Jhonboy Nababan menegaskan tidak ada persiapan khusus yang dilakukan sebelum pemeriksaan.
Ia menyebut pihaknya memahami maksud pemeriksaan yang dilakukan penyidik, yakni untuk meminta keterangan dari Lisa sebagai tersangka.
“Kami menghargai semua proses yang ada di kepolisian, kami kooperatif, kami mengikuti sampai ke depan,” kata Jhon.
Jhonboy juga menambahkan bahwa pihaknya akan memberikan keterangan lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai dilakukan.
Ia menegaskan bahwa kehadiran Lisa hari ini merupakan bentuk pemenuhan panggilan penyidik yang sempat ditunda.
“Hari ini kami memenuhi panggilan yang tertunda. Sesuai permohonan kami untuk diundur, di-reschedule tanggal 24 (Oktober 2025). Maka, hari ini kami mendampingi klien saya, Lisa Mariana, untuk memberi keterangan terkait laporan dari Pak Ridwan Kamil,” ujarnya.
Kasus ini bermula ketika Ridwan Kamil melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.
Laporan tersebut diajukan setelah Lisa berulang kali mengunggah pernyataan di media sosial yang menuding bahwa CA adalah anak kandung Ridwan Kamil. Atas tudingan itu, Ridwan Kamil menempuh jalur hukum dengan melaporkan Lisa secara resmi. (jpg/abw)
Editor : Ayu Oktaviana