Site icon KaltengPos

Nekat Gunakan Knalpot Brong, Siap Ditilang

DITILANG : Anggota Satlantas Polres Kobar ketika melakukan penilaian terhadap pengguna knalpot brong,Kamis (3/2). Polres Kobar untuk kaltengonline

PANGKALAN BUN – Tindakan tegas harus dilakukan jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Kotawaringin Barat kepada pengguna sepeda motor yang masih menggunakan knalpot brong. Padahal sosialisasi terus dilakukan oleh pihak kepolisian, namun masih banyak yang tidak menaati dan tetap menggunakan.

Kapolres Kobar AKBP Devi Firmansyah melalui Kasat Lantas Iptu Bayu Caesaria menegaskan, tindakan harus dilakukan karena sudah beberapa kali diperingatkan. Namun masih banyak yang membandel dan terkesan meremehkan. Dan, saat pihaknya menggelar patroli, pengendara tersebut langsung dihentikan dan diberikan tindakan tegas berupa penilangan.

“Hal ini dilakukan sebagai upaya memberikan efek jera. Dengan harapan, kedepan knalpot agar bisa diganti dan diubah sesuai dengan aslinya,”katanya.

Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan para pengguna knalpot brong ini bisa menghentikan. Supaya nantinya dikembalikan dengan knalpot aslinya. Banyak sekali keluhan dan keresahan masyarakat akibat dampak pengguna knalpot tidak sesuai ini. Untuk itu perlu adanya upaya dan dukungan semua pihak sehingga aturan ini benar-benar dapat ditaati dengan baik. (son)

Exit mobile version