PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Provinsi Kalimantan Tengah Ir Leonard S Ampung mengatakan bahwa permukiman liar di Kalteng perlu terus ditata ke depan.
“Harus kita lakukan penataan, baik jalan lingkungan, sanitasi, air bersih, termasuk ketahanan bangunan yang memang masih perlu disosialisasikan kepada masyarakat untuk mendapatkan rumah layak huni,” kata Leonard S Ampung kepada Kalteng Pos, Kamis (4/11).
Menurut dia, permukiman liar bisa disebabkan karena masyarakat berpenghasilan rendah tidak mampu membeli lahan, sehingga membangun dimana mereka bisa membangun dan tidak dipersiapkan dengan baik. Rata-rata di bantaran sungai. “Upaya pengawasan juga masih perlu ditingkatkan agar masyarakat bisa memahami,” jelasnya.
Permukiman liar berdasarkan identifikasi yang dilakukan, ada 22 hektare, sehingga perlu penanganan khusus. Pendekatannya bukan dari sisi teknis saja, tetapi juga sosial. Karena harus berhadapan dengan masyarakat berpenghasilan rendah.
Jumlah tersebut berada di Kota Palangka Raya, dan juga beberapa ibu kota kabupaten lainnya juga ada. Namun terus dilakukan pendataan lebih lanjut, bekerja sama dengan pemerintah daerah dan pihak terkait.
Sosialisasi dengan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan lainnya dengan pemikiran bahwa jika rumah tidak dibangun dangan permukiman yang layak, akan menimbulkan dampak negatif. “Bisa juga memberikan ruang agar melakukan relokasi, sehingga tidak menimbulkan dampak yang lebih besar,” tegasnya.
Hal yang menjadi terobosan dan inovasi dalam mewujudkan Kalteng berkah adalah melakukan pendataan RLH agar terdata berdasarkan NIK untuk mengetahui berapa rumah tidak layak huni yang harus dibangun. Berapa hunian dan kepemilikannya, sehingga memiliki data yang akuran dalam pengambilan kebijakan.
Pembenahan dari segi data, memberikan kemudahan berupa subsidi uang muka, kemudahan lahan dan lainnya yang harus disiapkan. Kemudian jalan lingkungan, drainase, air minum dan sanitasi yang harus terus disiapkan.
Hal ini, menurut Leonard, sesuai arahan Gubernur H Sugianto Sabran, untuk kepentingan masyarakat di 14 kabupaten kota di Kalteng yang semakin berkah lagi ke depan.
Pada tahun 2024, harus mencapai rumah layak huni di angka 70,05 persen. Sampai tahun 2021, dari ketahanan dan luasan bangunan sudah 80 persen lebih. Jika dikolaborasikan dengan sanitasi dan air minum, menurun menjadi 51,97 persen lebih.
“Ini yang menjadi tantangan kita dan selalu akan berkoordinasi dengan instansi terkait agar bersama mencapai amanat RPJMN tahun 2024 harus 70,05 persen untuk rumah layak huni,” tuturnya.
Dinas Perkimtan optimistis tahun 2024 mencapai angka tersebut. Tentu perlu didukung dengan pendanaan yang memadai, sehingga masyarakat dapat merasakan dampaknya. (nue/ens)