Site icon KaltengPos

Polres Gumas Raih Predikat PPKM Mikro Terbaik Zona Kalimantan

Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman

KUALA KURUN-Polres Gunung Mas (Gumas) berhasil keluar sebagai pemenang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro terbaik zona Kalimantan. Lomba yang digagas oleh Mabes Polri ini diumumkan pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Bhayangkara, Kamis (1/7) lalu.

Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman mengatakan bahwa lomba PPKM Mikro tingkat nasional tersebut diadakan oleh Mabes Polri. Penilaian dimulai sejak satu bulan yang lalu. Dari seleksi tersebut Polres Gumas terpilih dari zona Kalimantan untuk tingkat kabupaten.

“Tentunya capaian yang diraih Kabupaten Gumas ini berkat kerja sama dan sinergi kita semua, dari seluruh unsur yang ada,” ucap Kapolres Gumas saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin (5/7).

Indikator penilaian pada lomba PPKM Mikro ini, lanjut kapolres, antara lain penurunan zonasi atau menekan angka laju perkembangan Covid-19 di wilayah masing-masing serta sinergisme unsur-unsur dalam melaksanakan PPKM Mikro mulai dari tingkat RT, RW, desa, kelurahan, kecamatan, hingga kabupaten.

“Atas prestasi itu, saya bersama Bupati dan Dandim 1016/Plk juga menerima pin perak dari Kapolri,” tambahnya.

Lebih lanjut dijelaskan Rudi, ada banyak kriteria penilaian dalam lomba tersebut. Inovasi-inovasi sudah dilakukan oleh Kabupaten Gumas terkait penerapan PPKM Mikro. Salah satunya, mendata orang yang sering bepergian, kemudian diundi secara acak untuk dilakukan swab antigen.

“Kemudian ada kampung bermasker yang berada di Desa Jakatan Raya, di sana ada tempat isolasi mandiri yang dibuat tim PPKM Mikro di sana, Polda Kalteng juga memberi apresiasi penerapan PPKM Mikro di Kabupaten Gumas,” ungkapnya.

Selain penghargaan dalam hal penerapan PPKM Mikro, Polres Gumas juga mendapat juara harapan dalam hal inovasi penanganan karhutla tingkat Polda Kalteng.

“Ini adalah bentuk apresiasi di tingkat Polda Kalteng, dan inovasi ini merupakan kinerja anggota Polres Gunung Mas,” tandasnya. (okt/ce/ala)

Exit mobile version