PANGKALAN BUN-Menyikapi adanya laporan masyarakat, jajaran Kepolisian dan TNI serta Satuan Polisi Pamong Praja langsung meluncur ke lokasi, tepatnya di warung remang-remang yang ada di Jalan Ahmad Saleh arah menuju Kotawaringin Lama. Warung yang berada di pinggiran jalan tersebut diduga menjual minuman keras dan menyediakan perempuan malam, Sabtu (5/2).
Kapolres Kobar AKBP Devi Firmansyah melalui Kapolsek Arsel Kompol Saiful Anwar membenarkan aksi yang dilakukan oleh tim gabungan. Sayangnya, saat tim gabungan datangi lokasi, para pemilik tidak berada di tempat. Hanya ada beberapa orang yang mengaku sebagai penunggu saja.
Namun, saat dilakukan pengecekan di sejumlah warung, ditemukan sejumlah minuman keras. Awalnya mereka tidak mengakui dan mengelak telah menyediakan dan menjual minuman tersebut. “Pada saat kami geledah, ternyata banyak ditemukan minuman berbagai merek di dalam warung tersebut. Kami juga menemukan alat perjudian jenis bingo,”katanya.
Dengan adanya penemuan berbagai barang bukti, polisi langsung meggelandang beberapa orang yang berada di lokasi kejadian. Mereka nantinya akan dimintai keterangan dan diperiksa untuk mendalami permasalahan ini. “Kami akan panggil pemilik dan pengelola warung remang-remang ini.,”ucapnya.(son/ko)