Site icon KaltengPos

Cara Kerja Birokrasi Harus Disesuaikan dengan Kondisi Pandemi

Drs. H. Nuryakin, M.Si

PALANGKA RAYA- Pegawai Negeri Sipil (PNS) dituntut bekerja proaktif dan efisien dalam menghadapi persoalan negara yang saat ini semakin komplek. Birokrasi juga harus mampu menghasilkan keputusan dengan cepat dan dinamis.

Hal ini diungkapkan Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng, Drs. H. Nuryakin, M.Si saat mewakili Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran pada acara Webinar Reformasi Birokrasi dan Diklat Manajemen PNS yang digelar oleh BPSDM Provinsi Kalteng, Senin (7/6/2021).

Menurut Nuryakin, cara kerja birokrasi harus disesuaikan dengan kondisi pandemi. Agar pelayanan publik tetap dilakukan dengan optimal dan berintegritas. Menurutnya, pemerintah telah mengeluarkan berbagai peraturan agar tata kelola pemerintahan tetap berjalan efektif melayani publik, di tengah upaya menanggulangi dampak kesehatan dan pemulihan ekonomi.

“Reformasi birokrasi merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencapai good govermance, serta melakukan pembaruan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan,” ungkapnya.

Maka, menurutnya, mewujudkan PNS unggul meskipun di tengah pandemi menjadi suatu keharusan. “Kita dituntut bekerja dengan cepat, tanggap, dan berani dalam mengambil keputusan serta mencari terobosan- terobosan baru tanpa harus terkendala dengan kondisi dan situasi sekarang,” tambahnya.

Setiap PNS diingatkan untuk bertanggung jawab menjaga keberlangsungan pelaksanaan tugas dan fungsi dari penyelenggaraan pemerintahan. Dan, perubahan lingkungan startegis organisasi yang dinamis membutuhkan sistem manajemen kinerja yang adaptif.

Selain itu, sebagai PNS juga dituntut untuk selalu meningkatkan kemampuan dan kompetensi minimal 20 JP dalam setahun.

“Oleh sebab itu, Pemerintah Provinsi Kalteng melalui strategi “Kalteng Corporate University” yang telah diinisiasi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi memiliki peran strategis dalam pengembangan kompetensi ASN dengan berbagai cara, sebagaimana yang diamanatkan Per LAN RI Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pengembangan Kompetensi ASN,” ungkapnya.

Nuryakin berharap, melalui webinar Reformasi Birokrasi dan Diklat Manajemen PNS ini, diharapkan PNS di Lingkungan Provinsi Kalteng dapat lebih mengetahui dan memahami tentang reformasi birokrasi terkait manajemen PNS

Serta menindaklanjutinya dengan memberi kontribusi positif di Lingkungan kerja masing-masing, sehingga dapat memberikan inspirasi, keteladanan integritas dan disiplin dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, demi terwujudnya Kalteng semakin berkah.(bud)

Exit mobile version