Site icon KaltengPos

Wujudkan Peningkatan Ketahanan Daerah terhadap Risiko Ancaman Bencana

PALANGKA RAYA- Sesuai dengan visi Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran tahun 2024 yaitu Kalimantan Tengah Makin Berkah (Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah dan Religius) maka Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BP BPK) Provinsi Kalteng terus berupaya dalam penyelenggaraan pemerintahan terutama bidang rehabilitasi dan rekonstruksi.
Berdasarkan pengertian dimaksud dan berlan­daskan kepada makna visi Provinsi Kalteng, maka ditetapkan misi Provinsi Kalteng tahun 2021-2025 yaitu Mempercepat Pembangunan Ekonomi yang Produktif, Kreatif dan Berwawasan Lingkungan. Memperkuat ketahanan Daerah dalam Mengantisipasi Perubahan Global.
Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui Reformasi Birokrasi. Mempercepat Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang cerdas, sehat dan berdaya saing. Meneguhkan Kalteng yang beriman, berbudaya dan berkesetaraan gender.
BP BPK Provinsi Kalteng, menjalankan misi yaitu memperkuat ketahanan daerah dalam mengantisipasi perubahan global pada tujuan mewujudkan peningkatan ketahanan daerah terhadap resiko ancaman bencana dan budaya serta kerentanan pangan.
“Implementasi kegiatan bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) yaitu berupa peningkatan kapasitas sumber daya manusia berupa pelatihan pengkajian kebutuhan pascabencana dan penyusunan dokumen rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana (R3P) baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” kata Kepala Pelaksana BP BPK Provinsi Kalteng Ahmad Toyib S STP MSi kepada Kalteng Pos, Selasa (9/10).
Dirinya juga berharap dalam upaya tersebut, maka akan terbentuknya pemahaman yang sama bagi aparatur sipil negara di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/kota untuk melakukan jitupasna dan penyusunan R3P.
“Selain itu terbentuknya sumber daya manusia yang handal di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/kota dalam melakukan jitupasna dan penyusunan R3P,” tambahnya.
Kegiatan bimbingan teknis jitupasna dan penyusunan R3P dilaksanakan sebagai bentuk penguatan kapasitas aparatur sipil negara pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi/Kabupaten/Kota dan Dinas/Instansi lain yang terkait dengan penanggulangan bencana yang memiliki peran sebagai koordinator dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana di Provinsi Kalteng.
Hingga saat ini, upaya yang di­la­kukan adalah pendampingan terhadap BPBD Kabupaten/Kota dalam hal peningkatan kapasitas SDM saat Menyusun dokumen Jitupasna dan R3P.
Juga pendampingan terhadap BPBD Kabupaten/Kota dalam hal pengajuan bantuan dana hibah RR yang terkait dengan lima sektor (Infrastruktur, Permukiman, Sosial, Ekonomi dan Lintas Sektor) dalam bentuk telaahan dan pemberian rekomendasi dari Gubernur.
Target yang akan dicapai adalah instansi teknis terkait dalam pe­nanganan pascabencan bersama dunia usaha, akademisi, tokoh masyarakat/ tokoh agama dapat terjalinnya kolaborasi antar pihak dalam hal penanganan pascabencana khususnya di Provinsi Kalteng.
“Selain itu, peran serta dunia usaha dalam hal penanganan pas­cabencana (penggunaan dana CSR untuk penanganan pascabencana) sangat diharapkan, agar berjalan lebih maksimal dan cepat,” tutupnya. (nue)

Exit mobile version