Site icon KaltengPos

Kejari Pulpis Pastikan Kesehatan Tahanan

PEMINDAHAN TAHANAN: Tahanan yang dipindah dari Rutan Polres Pulpis ke Rutan Kelas II Kuala Kapuas. Sebelum dipindah, para tahanan menjalani tes swab Covid-19.

PULANG PISAU– Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulang Pisau (Pulpis) sebagai salah satu ujung tombak penegakan hukum di Bumi Handep Hapakat juga ambil bagian dalam mencegah dan menekan penyebaran virus Covid-19.

Pada Rabu (8/9) lalu, Kejari Pulpis kembali melakukan swab terhadap para tahanan yang dititipkan di Rutan Polres Pulpis. Hal tersebut sekaligus merupakan rangkaian kegiatan rutin dalam rangka pemindahan para tahanan dari Rutan Polres Pulang Pisau ke Rutan Kelas II Kuala Kapuas.

Pemindahan dilakukan secara berkala dan berkelanjutan, untuk mengurangi kepadatan kapasitas tahanan di Rutan Polres Pulpis, sehingga dapat mengurai kerumunan sebagai bentuk antisipasi penyebaran Covid-19.

Swab yang dilakukan secara berkala ini dengan menggandeng Dinas Kesehatan Kabupaten Pulpis sebagai bentuk sinergitas jalannya upaya penegakan hukum dan kesehatan secara seirama.

Pemeriksaan swab secara berkala terhadap para tahanan dianggap penting. Ini sebagai bentuk pemantauan kesehatan para tahanan khususnya dari virus Covid-19. Ada 14 orang tahanan yang dipindahkan ke Rutan kelas II Kuala Kapuas dalam kondisi non-reaktif Covid 19.

“Kejari Pulpis terus memantau dan memastikan kondisi kesehatan para tahanan. Terutama pada masa pandemi saat ini,” kata Kajari Pulpis Dr Priyambudi SH MH melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Prathomo Suryo Sumaryono SH MH.

Prathomo menjelaskan, hal ini merupakan komitmen nyata untuk menegakkan hukum dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan pada masa pandemi ini.

“Sehingga pada akhirnya, komitmen ini dapat ikut memberikan pengaruh yang positif untuk menekan angka penyebaran Covid-19, khususnya di Kabupaten Pulpis,” ucapnya. (art/ala)

Exit mobile version