PALANGKA RAYA – Tim Penilai Internal Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI yang dipimpin oleh Inspektur Wilayah VI menggelar Sosialisasi Teknis Pelaksanaan Evaluasi Tim Penilai Nasional (TPN) yang akan dilaksanakan mulai tanggal 15-30 November 2021 pada satuan kerja Kemenkumham di seluruh Indonesia. Kantor Wilayah kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah pun turut mengikuti kegiatan ini yang dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting bertempat di Aula Kahayan, Jumat (12/11).
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Kantor Wilayah Ilham Djaya, Pejabat Administrator dan Pengawas serta Perwakilan Kelompok Kerja (Pokja) 6 area perubahan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/ WBBM. Dalam pelaksanaannya, kegiatan diawali dengan paparan oleh Inspektur Wilayah VI terkait dengan tahapan-tahapan yang akan dilakukan pada desk evaluasi oleh TPN dan langkah-langkah strategis yang dapat dilakukan oleh masing-masing satuan kerja.
Berdasarkan paparan yang telah disampaikan, Kepala Kantor Wilayah mengajak kepada seluruh jajarannya baik pada kantor wilayah maupun pada Unit Pelaksana Teknis agar dapat melakukan persiapan yang matang dengan berlandaskan apa yang telah disampaikan pada paparan Inspektur Wilayah VI. Dengan informasi jadwal yang telah dibagikan, Kantor Wilayah akan melaksanakan desk evaluasi oleh TPN secara Zoom Meeting pada hari Selasa (16/11) pagi.
“Dengan waktu yang diberikan hanya 3 hari sebelum penampilan pasti kita dapat melakukan persiapan yang matang. Tiga hari merupakan waktu yang lama untuk mempersiapkan yang diperlukan pada desk evaluasi oleh TPN jika kita gunakan dengan sebaik-baiknya,” tegas Ilham Djaya.
Setelah penyampaian paparan selesai, Tim Inspektorat Jenderal memberikan kesempatan kepada seluruh peserta untuk dapat mengajukan pertanyaan sehingga tidak melakukan langkah yang kurang tepat dalam pelaksanaan kegiatan nantinya. (hms)