PANGKALAN BUN-PT Korintiga Hutani (KTH) menggelar konsultasi publik Forest Stewardship Council (FSC) Controlled Wood. Hal ini dilakukan sebagai salah satu bagian pemenuhan dalam rangka audit re-Sertifikasi FSC Controlled Wood. Kegiatan yang diselenggarakan di camp Ex-UT Kelurahan Pangkut, Kecamatan Arut Utara, belum lama ini.
Deputy General Manager PT Korintiga Hutani Rais Sugito menjelaskan, apa yang dilakukan ini sebagai bagian dari upaya perusahaan meminta masukan dan saran. Konsultasi public ini melibatkan para pemangku kepentingan atau stakeholder dalam rangka persiapan mengikuti audit Re-Sertifikasi FSC Controlled Wood yang akan dilaksanakan pada 20-25 Maret 2023. Mengingat kegiatan ini dilakukan oleh lembaga sertifikasi PT. SGS Qualifor. Tentunya perlu berbagai tahapan dan standar penilaian yang harus diikuti oleh PT KTH. Karena berjaitan dengan pengelolaan hutan lestari, yakni skema Mandatori (wajib) PHPL dan VLK dan skema Voluntary (sukarela) antara lain FSC Controlled Wood dan Forest Management FSC.
“Kami ingin diskusi ini mendapatkan hasil yang nantinya dapat ditindaklanjuti untuk menuju sertifikasi FSC. Kami tentunya berharap masukan dan saran dari semua stakeholder yang selama ini mendukung dan memberikan suport,”katanya.
Rais menambahkan, untuk mendapatkan Re-Sertifikasi banyak hal yang harus dilalui maka saran masukan dan kritik diperlukan. Semuanya dilakukan dalam rangka perbaikan dan pemenuhan standar yang telah ditetapkan sebelum memasuki audit Re-Sertifikasi. Beberapa hal yang menjadi syarat atau standar Re-Sertifikasi meliputi banyak hal. Di antaranya tidak boleh memproduksi kayu dari Illegal Logging, tidak boleh adanya pelanggaran hak-hak sipil dan hak tradisional atau adat. Termasuk juga perusakan nilai Konservasi tinggi dan lain sebagainya.
“Kami berterimakasih dengan seluruh pihak baik dari berbagai instansi dan dinas yang sudah memberikan masukan dan sarannya. Apresiasi yang sangat tinggi kami berikan karena semuanya ini demi kebaikan bersama, bukan hanya perusahaan saja,” ucapnya. (son/k/ala)