KUALA KAPUAS-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas bersama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soemarmo Sosroatmodjo Kapuas menggelar vaksinasi tahap kedua, Kamis (19/8) di Halaman Kantor Kejari Kapuas. Dalam pelaksanaan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, dan masyarakat yang divaksinasi merupakan yang sebelumnya divaksin tahap pertama di Kejari Kapuas.
“Total ada 160 orang yang divaksin tahap kedua ini,” ungkap Plh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kapuas Luthcas Rohman SH didampingi Kasi Intelijen Kejari Kapuas Harisha C Wibowo, SH.
Luthcas mengharapkan kepada semua pegawai yang ada di Kejari Kapuas, dan masyarakat terus ketat dalam menerapkan Prokes Covid-19, mulai menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menghindari kerumunan, meskipun sudah divaksinasi, karena itu langkah yang utama dalam memutus penyebaran Covid-19.
“Tentu kita juga akan lakukan upaya dini dengan swab rutin,” pungkasnya.
Sementara Kasi Intelijen Kejari Kapuas Harisha C Wibowo, menambahkan vaksinasi ini memang kerjasama dengan RSUD dr. Soemarmo Sosroatmodjo Kapuas untuk masyarakat yang sudah jalankan vaksinasi tahap pertama sesuai data, sehingga diatur agar tidak menimbulkan kerumunan, dan disiplin terapkan Prokes Covid-19.
“Kita ucapkan terima kasih kepada pihak RSUD dr. Soemarmo Sosroatmodjo Kapuas, dan masyarakat ikuti vaksinasi dengan tertib,” tutupnya. (alh/ala)