MUARA TEWEH – Sungguh biadab tindakan yang dilakukan oleh Firmansyah. Pria berusia 31 tahun itu tega menganiaya sepupu dan keponakannya hanya gara-gara tidak dipinjami sepeda motor. Keduanya mengalami luka akibat sabetan senjata tajam. Parahnya, bayi berusia satu tahun itu lengan kiri terputus. Insiden berdarah itu terjadi pada Minggu (23/4/2023) sekira pukul 14.30 Wib di rumah lanting Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah.
Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadnyana SiK MAP melalui Kasatreskrim AKP Wahyu Setiyo Budiarjo membenarkan atas kejadian berdarah tersebut.
Untuk pelaku sudah diamankan oleh pihak keluarga yang selanjutnya pelaku dibawa oleh Kanit SPKT beserta anggota piket ke Satreskrim Polres Barito Utara guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Awal mula terjadinya peristiwa berdarah itu saat pelaku berniat meminjam motor milik suami korban untuk mengantar istri pelaku ke Puruk Cahu karena sepeda motor pelaku sedang rusak. Namun tidak dipinjami, sehingga pelaku merasa sakit hati dan melakukan penganiayaan tersebut.
Sementara dari keterangan saksi bahwa pelaku datang dari Desa Trinsing Kecamatan Teweh Selatan, berkunjung untuk silaturahmi dalam rangka hari raya Idulfitri ke rumah korban. Mereka datang pada Sabtu (22/4/2023).
Minggu (23/4/2023) sekitar pukul 14.30 Wib, pada saat saksi-saksi sedang bersantai di luar rumah lanting mendengar suara teriakan dari dalam rumah korban.
“Saksi langsung masuk ke dalam rumah lanting dan melihat pelaku telah melakukan penganiayaan. Saksi langsung menangkap dengan cara memeluk korban dan mengambil senjata tajam jenis parang yang digunakan pelaku,” bebernya.
Setelah berhasil mengamankan parang yang digunakan serta menyerahkan pelaku kepada kepolisian melalui SPKT, para korban langsung dibawa ke ruang IGD Muara Teweh untuk dilakukan tindakan medis.
Atas kejadian itu kedua korban perempuan dewasa yang merupakan sepupu pelaku mengalami luka bacok di lengan atas kiri, luka dipergelangan tangan sebelah kiri, luka bacok pada lutut sebelah kiri.
Kemudian keponakan pelaku berinisial MA seorang bayi tahun mengalami lengan kiri putus, selanjutnya luka di bagian perut sebelah kiri.
“Berdasarkan persesuaian keterangan pelaku dan istrinya, motif sementara lantaran sakit hati tidak dipinjami sepeda motor,”(her/ram)