Selasa, 26 Juni 2023 pukul 10.00 WIB bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Kajari Pulang Pisau Dr Priyambudi,S.H.,M.H didampingi Kasi Pidum Harisha C. Wibowo S.H., dan Kasubsi Penuntutan Chabib Sholeh, SH secara resmi menyerahkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) kepada tersangka Hendro alias Gendut yang didampingi orang tua dan keluarganya.
Sungguh biadab tindakan yang dilakukan oleh Firmansyah. Pria berusia 31 tahun itu tega menganiaya sepupu dan keponakannya hanya gara-gara tidak dipinjami sepeda motor. Keduanya mengalami luka akibat sabetan senjata tajam. Parahnya, bayi berusia satu tahun itu lengan kiri terputus. Insiden berdarah itu terjadi pada Minggu (23/4/2023) sekira pukul 14.30 Wib di rumah lanting Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah.
Dilatarbelakangi cemburu yang tak berdasar, seorang Arip nekat melakukan penganiayaan terhadap istri siri, Lulu Setianingsih. Penganiayaan itu menggunakan senjata tajam jenis parang. Akibatnya, Lulu dilarikan ke rumah sakit akibat luka bacokan di tangan.
PALANGKA RAYA-Ibarat tinju, kedua orang ini sudah siap baku hantam. Sudah di atas ring. Sudah saling menatap kejam. Eh, ternyata salah satu dari mereka...