Site icon KaltengPos

Minimalisir dan Cegah Persebaran Covid-19 di Lingkungan Kejaksaan

ANTIGEN: Jajaran kejaksaan saat mengikuti swab rapid tes antigen di halaman parkir Kejati Kalteng, kemarin (27/7). (FOTO: KEJATI UNTUK KALTENG POS)

ANTIGEN: Jajaran kejaksaan saat mengikuti swab rapid tes antigen di halaman parkir Kejati Kalteng, kemarin (27/7). (FOTO: KEJATI UNTUK KALTENG POS)

PALANGKA RAYA-Tingginya kasus Covid-19 di Kalteng khususnya di Kota Palangka Raya, membuat jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) ikut meminimalisir dan mencegah persebaran virus mematikan tersebut. Selain memperketat protokol kesehatan (prokes). Seluruh pegawai di lingkungan kejaksaan rutin melakukan swab rapid tes antigen.
Kegiatan rapid tes antigen tersebut dilaksanakan pada Selasa (27/7/2021) pukul 08.00 Wib. Kejat) Kalteng melakukan swab rapid tes antigen kepada seluruh pegawai, honorer, tenaga pramubakti dan security yang dilaksanakan di halaman parkir Kejati Kalteng.
“Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut diharapkan dapat meminimalisir dan mencegah penyebaran virus corona Covid-19 di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah,” kata Kajati Kalteng Iman Wijaya SH MHum melalui Kasi Penkum Kejati Kalteng Dodik Mahendra, kemarin.


Kasipenkum menyebut, swab rapid tes antigen dilakukan terhadap seluruh pegawai, honorer, tenaga pramubakti, security. “Kegiatan ini rutin dilaksanakan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Tengah dan dalam pelaksanaannya tetap menerapkan protokol kesehatan,” tambah Kasipenkum.
Kajati Kalteng juga tidak henti-hentinya mengingatkan kepada seluruh pegawai kejaksaan untuk tetap taati anjuran pemerintah dengan menerapkan protokol kesehatan dan menaati anjuran pemerintah yakni memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan, menjaga jarak serta mengurangi mobilitas.
“Dengan menerapkan protokol kesehatan dan anjuran pemerintah, sehingga kita semua bisa terhindari dari resiko terpapar Covid-19 demi memutus mata rantai penularan,” tegasnya. (hms/ala)

Exit mobile version