Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sosialisasi Pelaksanaan Penertiban Kawasan Hutan di Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan ini dihadiri oleh Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran, Dansatgas Garuda Mayjen TNI Yusman Yutam, Kajati Kalteng Dr Undang Mugopal SH MHum, kepala ATR/BPN, bupati/wali kota, perwakilan Danrem, Polda, seluruh Kajari, Kapolres dan Dandim se-Kalteng. Kegiatan dilaksanakan di Aula Utama Gedung Kejati Kalteng, Senin (17/3/2025).
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) akhirnya menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait Penerbitan Surat Keputusan Bupati Barito utara (Batara) terkait Pemberian Izin Usaha Pertambangan di Kabupaten Barito Utara dari Tahun 2009 sampai 2012.
Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Negeri 1 Kapuas mendapat sambutan positif dari para peserta dengan banyaknya peserta yang mengajukan pertanyaan serta pada akhir kegiatan mampu menjelaskan kembali materi yang telah disampaikan oleh narasumber, dan pihak sekolah sangat mengharapkan agar kegiatan ini bisa dilaksanakan secara berkesinambungan demi pembentukan karakter generasi muda.
Kamis, 06 Februari 2024. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah (Kalteng), Dr.Undang Mugopal SH MHum memberikan pengarahan ke 204 CPNS Se - Kalimantan Tengah. Kegiatan ini diselenggarakan di Aula Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
JAKSA Agung Muda Pengawasan (JAM-Pengawasan) Rudi Margono memberikan arahan kepada seluruh pegawai Kejaksaan, dimana dalam arahannya tersebut mengimbau kepada seluruh pegawai jajaran Kejaksaan agar memberikan atensi khusus terhadap kehadiran kerja pegawai.
Selasa, 29 Oktober 2024, Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan penggeledahan di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Seruyan.
Jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng melakukan proses eksekusi terhadap terdakwa kasus tindak pidana pelanggaran UU ITE terkait pencemaran nama baik, Marcos Sebastian Tuwan atau disapa Marcos Tuwan.