Site icon KaltengPos

Pegawai Terpapar Covid-19, Kejaksaan Langsung Swab Massal

PALANGKA RAYA–Sejumlah pegawai kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya diperintahkan Kajari untuk menjalani tes swab antigen. Hal ini dilakukan setelah diketahui ada pegawai di lingkungan kantor tersebut dinyatakan positif terpapar Covid-19. Keterangan terkait swab antigen massal ini disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palangka Raya Totok Bambang Sapto D SH, Selasa (27/7).
“Selasa kemarin masih berlangsung swab tes pegawai yang masih belum diswab sehari sebelumnya, . Apabila ada yang positif ditindak lanjuti dengan tes PCR oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) kota,” ujar Kajari kepada Kalteng Pos, kemarin (27/7).
Berdasarkan keterangan Totok disebutkan ada lima orang pegawai di lingkungan kantor tersebut yang dinyatakan positif Covid-19. Para pegawai yang positi tersebut terdiri atas sejumlah jaksa dan staf di lingkungan Kejari Palangka Raya sendiri. Dikatakan juga bahwa seluruh pegawai yang dinyatakan positif tersebut saat ini dalam kondisi sehat dan menjalani isolasi secara mandiri.
“Semoga tidak ada penambahan lagi dan mereka segera sehat kembali dan beraktivitas seperti biasa,” ucapnya.
Aktivitas kegiatan di Kantor Kejari Palangka Raya menyusul adanya peristiwa pegawai Covid-19 ini, dikatakan kajari, tetap berjalan normal seperti biasa. Namun ada sebagian pegawai khususnya yang melayani bagian pelayanan umum bekerja secara bergantian. Selain itu untuk para pegawai magang dan PKL di instruksikan sementara waktu diizinkan bekerja secara virtual.
“Pegawai yang sehat tetap masuk kantor namun pegawai bagian pelayanan umum di seperti bagian pidum, setengah hari kerja secara bergantian, ini supaya fungsi pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung sebagai mana mestinya,” pungkas Totok. (sja/ala)

Exit mobile version