
KUALA KAPUAS – DPRD Kabupaten Kapuas bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas menindaklanjuti hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2026.
Pembahasan dilakukan melalui rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kapuas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Selasa (27/10/2026). Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kapuas Ardiansah.
Ardiansah menegaskan, tindak lanjut hasil evaluasi gubernur menjadi tahapan penting untuk memastikan kebijakan anggaran daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Prinsipnya, hasil evaluasi gubernur harus ditindaklanjuti dengan cermat agar pelaksanaan APBD Perubahan 2026 berjalan efektif, transparan, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat," ujar Ardiansah.
Menurutnya, pembahasan tersebut juga menjadi bagian dari upaya menyelaraskan kebijakan anggaran antara legislatif dan eksekutif.
Dengan demikian, pelaksanaan program pembangunan daerah dapat berjalan sesuai perencanaan.
Selain memastikan kesesuaian regulasi, rapat Banggar bersama TAPD juga diarahkan untuk mendorong pengelolaan keuangan daerah yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel.
Sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dinilai penting agar setiap kebijakan anggaran dapat mendukung pelaksanaan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Melalui pembahasan hasil evaluasi tersebut, APBD Perubahan 2026 diharapkan dapat dilaksanakan secara optimal, sehingga program dan kegiatan pemerintah daerah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Kapuas. (*)
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




