Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Ayah NS Ceritakan Momen saat Beri Uang Rp50 Ribu Sebelum Kembali ke Pondok, Ungkap Cita-cita sang Anak yang Ingin jadi Kiai

Agus Pramono • Sabtu, 21 Februari 2026 | 16:00 WIB

Ayah kandung NS, anak 12 tahun yang meninggal diduga karena dianiaya ibu tiri, bercita-cita ingin menjadi seorang kiai. (Instagram/abubhakirkeita)
Ayah kandung NS, anak 12 tahun yang meninggal diduga karena dianiaya ibu tiri, bercita-cita ingin menjadi seorang kiai. (Instagram/abubhakirkeita)


KALTENGPOS.JAWAPOS.COM- Ramai di media sosial kasus dugaan penganiayaan seorang anak berusia 12 tahun di Desa Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat oleh ibu tirinya sendiri.

Akibat penganiayaan yang diterima, bocah berinisial NS itu kini telah meninggal dunia pada Kamis, 19 Februari 2026.

Video viral saat korban menyebut ibunya sebagai pelaku penganiayaan membuat warganet marah.

NS selama ini diketahui tinggal di pondok pesantren dan terungkap memiliki cita-cita untuk menjadi seorang Kiai.

Hal tersebut dibagikan oleh ayah korban, Anwar Satibi yang menceritakan cita-cita mendiang anaknya kepada awak media.

Ayah Kandung Menangis saat Cerita Ingin Menjadi Kiai

Sambil terisak, Anwar kembali mengingat cita-cita anaknya yang ingin menjadi seorang kiai di masa depan nanti.

“Beda dari orang lain, dia ingin jadi kiai. Itu yang membuat saya sakit,” ucap Anwar pada Jumat, 20 Februari 2026.

Ia juga menceritakan anaknya itu bahagia saat dirinya memberi uang saku Rp50.000 sebelum kembali ke pondok.

“Kemarin saat saya pulang dari Sukabumi, saya kasih uang Rp50 ribu, ‘Alhamdulillah untuk bekal di pesantren,’” tambahnya.

Menurut pengakuan Anwar, anaknya sudah menjadi santri di pondok pesantren selama setahun terakhir.

“Setahun ini pas mau masuk SMP, dulunya bareng (serumah),” tuturnya lagi.

Harapan Kasus Diusut dengan Tuntas

Mengenai kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan istrinya kepada NS, Anwar memastikan bahwa hal itu akan diselesaikan dengan jalur hukum.

“Harapan saya kalau memang ini terbukti, selesai dengan hukum. Biar jadi efek jera untuk seluruh umat karena kita harus ingat negara kita ini negara hukum,” kata Anwar.

“Apapun perlakuan di muka bumi ini tentu harus dipertanggungjawabkan secara hukum, jadi jangan semena-mena,” tegasnya.

Pernah Laporkan Ibu Tiri NS ke Polisi

Anwar juga membeberkan bahwa sempat memasukkan laporan ke Polisi karena dugaan penganiayaan yang dilakukan istrinya kepada NS.

“Sebelumnya dulu juga pernah terjadi penganiayaan, saya laporkan, cuma istri saya datang memohon, sujud ke saya dan akhirnya saya minta saran ke Pak Asep dan tidak ada salahnya memaafkan siapa tahu berubah,” terangnya.

Saat itu, istrinya juga membuat surat pernyataan terkait insiden tersebut.

“Dibikinkan surat pernyataan dan video pernyataan, dan sebetulnya laporan tersebut belum dicabut. Itu setahun yang lalu, kelas 6 SD kan sekarang kelas 1 SMP,” tambahnya.

Adapun untuk penyelidikan lanjutan, autopsi kepada NS telah dilakukan dan menunggu hasil pemeriksaan laboratorium dari Jakarta.

Hasil sementara diketahui ada beberapa luka bakar yang tersebar di tubuh NS serta pembengkakan pada jantung dan paru-paru korban.(ram)

Editor : Ayu Oktaviana
#jantung #dugaan penganiayaan #Jampangkulon #ibu tiri #santri #pondok pesantren #kasus penganiayaan #efek jera #ibu tiri bunuh anak