KALTENGPOS.JAWAPOS.COM-Aksi pencurian sepeda motor kembali mengusik ketenangan warga Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Sepasang muda-mudi yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) babak belur setelah diamankan warga pada Selasa pagi (24/2/2026) sekitar pukul 08.30 WIB.
Peristiwa itu bermula ketika Econ, warga Desa Kedung Kencana, Kecamatan Ligung, berangkat ke sawah seperti biasa.
Sepeda motor miliknya diparkir di pinggir jalan dekat area persawahan.
“Saat itu saya di sawah. Motor diparkir di pinggir jalan,” ujar Econ kepada wartawan.
Saat tengah menyemprot tanaman padi dan menghabiskan dua tangki obat, Econ berhenti sejenak. Ketika menoleh ke arah jalan, ia terkejut melihat motornya sudah dibawa orang tak dikenal.
“Pagi ke sawah, menyemprot. Setelah habis dua tangki saya berhenti. Pas tengok ke jalan, motor saya sudah ada yang bawa. Jaraknya paling sekitar dua meter,” tuturnya.
Spontan, Econ berteriak sambil berlari mengejar pelaku. Teriakannya mengundang perhatian warga sekitar yang langsung ikut membantu pengejaran.
“Saya teriak sambil lari-lari,” katanya.
Diduga panik karena dikejar massa, pelaku sempat menabrak seorang kurir dan kendaraan lain dalam upaya melarikan diri.
Namun pelarian mereka tak berlangsung lama. Keduanya berhasil ditangkap warga di Desa Kedungsari, masih di wilayah Kecamatan Ligung.
Emosi warga yang geram nyaris tak terbendung. Kedua terduga pelaku sempat menjadi sasaran amukan massa hingga mengalami luka-luka sebelum akhirnya aparat desa datang untuk mengamankan situasi.
Untuk mencegah aksi main hakim sendiri berlanjut, pelaku dibawa ke Balai Desa setempat.
Tak berselang lama, petugas piket dari Polsek Ligung tiba di lokasi dan langsung membawa keduanya ke Mapolsek Ligung guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, identitas terduga pelaku yakni Mulyana (24), warga Desa Srombyong, Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon, serta Ratidewi (21), warga Blok Satu, Desa Wiyong, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon.
Kasus ini kini dalam penanganan pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.(ram)
Editor : Ayu Oktaviana