Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Kejari Kobar Tegaskan Tak Pandang Bulu Berantas Korupsi, Pulihkan Uang Negara Rp64 Juta Sepanjang 2025

Agus Pramono • Jumat, 12 Desember 2025 | 11:30 WIB
Kajari Kobar Nurwinardi bersama jajarannya ketika menggelar pres rilis.HUMAS
Kajari Kobar Nurwinardi bersama jajarannya ketika menggelar pres rilis.HUMAS

PANGKALAN BUN-Memperingati Hari Antikorupsi Sedunia, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Barat menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi tanpa tebang pilih.

Kepala Kejari Kobar, Dr Nurwinardi, menyampaikan hal itu dalam rilis akhir tahun yang digelar bersama jajarannya belum lama ini.

Ia menegaskan bahwa seluruh penanganan perkara dilakukan secara transparan, akuntabel, dan profesional demi memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai aturan.

“Kejari Kobar tidak pandang bulu. Siapa pun yang melakukan korupsi harus diproses. Kami akan tetap membara dan bekerja profesional,” tegasnya, Kamis (11/12/2025).

Sepanjang Januari hingga Desember 2025, Kejari Kobar mencatat sejumlah capaian penting dalam penanganan perkara korupsi.

Bidang tindak pidana khusus menangani tiga perkara, lima perkara pada tahap penyidikan, enam perkara pra-penuntutan, enam perkara penuntutan, serta tiga perkara pada upaya hukum.

Selain itu, terdapat enam perkara yang telah dieksekusi.

Melalui penanganan tersebut, Kejari Kobar berhasil mengembalikan uang negara sebesar Rp64.275.300, dengan total kerugian negara mencapai Rp2,75 miliar serta penyitaan barang bukti senilai Rp101 juta.

Tak hanya fokus pada tindak pidana khusus, penanganan tindak pidana umum juga menunjukkan volume kerja yang signifikan, dengan 339 perkara pra-tuntutan, 340 perkara penuntutan, empat perkara restorative justice, dan 349 eksekusi.

Di sisi pencegahan, Kejari Kobar aktif melakukan program sosialisasi seperti Jaksa Menyapa, penerangan hukum, pendampingan ke sekolah-sekolah, hingga mitigasi potensi aliran keagamaan bermasalah.

Kinerja sepanjang tahun ini juga mengantarkan Kejari Kobar meraih sederet prestasi, di antaranya Juara II Bidang Pembinaan, Juara II Bidang Intelijen, Juara III Bidang Pidsus, dan Juara III Bidang Pidum. “Prestasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk bekerja lebih baik lagi,” ujar Nurwinardi.(son/ram)

Editor : Ayu Oktaviana
#kejari kobar #tindak pidana khusus #pembangunan daerah #kotawaringin barat #profesional #tindak pidana korupsi #restorative justice #Kejaksaan Negeri (Kejari) #Jaksa Menyapa #hari antikorupsi sedunia