RSUD dr Murjani Sampit Optimistis Pertahankan Predikat Paripurna pada 2027

SAMPIT – RSUD dr Murjani Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), mulai mematangkan persiapan untuk mempertahankan predikat akreditasi paripurna. Berbagai aspek pelayanan, mulai dari kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) hingga kelengkapan dokumen dan kebutuhan fasilitas, menjadi fokus evaluasi menjelang penilaian akreditasi pada Januari 2027.
Upaya tersebut dilakukan melalui penelusuran lapangan oleh tim surveior akreditasi pada 22 dan 23 Oktober 2026 kemarin. Kegiatan ini menjadi bagian dari evaluasi awal untuk mengukur kesesuaian standar yang telah ditetapkan rumah sakit dengan pelaksanaan pelayanan sehari-hari.
Ketua Akreditasi RSUD dr Murjani Sampit, dr. Muhamad Taufiqurrahman, Sp.P. menjelaskan, penelusuran lapangan merupakan lanjutan dari pemeriksaan dokumen secara daring yang dimulai pada Senin (19/10). Pada tahap awal, tim surveior menelaah berbagai dokumen, termasuk surat keputusan (SK), SOP, serta berkas pendukung lainnya.
Setelah pemeriksaan administrasi, surveior turun langsung ke sejumlah unit pelayanan untuk memastikan setiap ketentuan benar-benar diterapkan oleh petugas.
“Yang paling utama itu adalah bagaimana rumah sakit memberikan mutu layanan, intinya itu adalah terhadap masyarakat,” ujarnya, Selasa (27/10).
Menurut Taufik, penilaian lapangan menjadi tahapan penting untuk menguji konsistensi penerapan standar pelayanan. Dokumen yang lengkap harus dibuktikan melalui praktik nyata, sehingga mutu pelayanan kepada pasien tidak hanya terpenuhi secara administratif, tetapi juga terjaga dalam pelaksanaannya.
Tim surveior memiliki kewenangan menentukan unit yang akan ditinjau, termasuk ruang perawatan intensif atau ICU. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk melihat kesesuaian antara prosedur tertulis dan penerapannya oleh tenaga kesehatan.
“Mereka telusuri itu untuk melihat, membuktikan apakah semua dokumen-dokumen, SOP, standar prosedur yang kita bikin itu sesuai dengan digawangi enggak di lapangan, dikerjakan ataukah di lapangan. Seandainya tidak ditemukan, jadi itu yang perlu diperbaiki,” jelasnya.
Taufik mengakui, upaya mempertahankan akreditasi paripurna tidak terlepas dari kebutuhan pembenahan secara berkelanjutan. Salah satu tantangan yang dihadapi ialah perubahan regulasi dalam tiga tahun terakhir yang berdampak terhadap dasar hukum dan ketentuan administrasi rumah sakit.
Karena itu, penyesuaian dokumen menjadi salah satu pekerjaan yang perlu diselesaikan sebelum memasuki penilaian utama. Selain aspek administrasi, kepatuhan petugas terhadap prosedur keselamatan, termasuk penggunaan alat pelindung diri (APD), juga menjadi perhatian.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




