Site icon KaltengPos

Aspirasi Masyarakat Akan Dibahas dalam Rapat Komisi

Ketua DPRD Kalteng Wiyatno saat berbicara akrab dengan Gubernur Kalteng H Suginato Sabran, belum lama ini.

PALANGKA RAYA-DPRD Kalteng kembali menggelar Rapat Paripurna ke-2 masa persidangan I Tahun Sidang 2021 di gedung DPRD setempat, Senin (18/1). Rapat tersebut dimpin langsung Ketua DPRD Kalteng Wiyatno, dan dihadiri Wakil Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya, anggota dewan, perwakilan dari PD provinsi serta para tamu undangan lainnya. Rapat paripurna tetap menerapkan protokol kesehatan sebagai bentuk upaya pencegahan Covid-19.

Rapat paripurna ini membahas tiga agenda. Pertama, pidato pengantar Raperda Inisiatif DPRD oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalteng tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Dayak di Kalteng. Kedua, pidato pengantar Gubernur Kalteng terhadap dua raperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, dan Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah No. 4 Tahun 2013 tentang Tata Acara Tuntutan Ganti Rugi Kerugian Daerah. Ketiga, laporan hasil reses pimpinan dan anggota DPRD Kalteng.

Ketua DPRD Kalteng Wiyatno mengatakan, aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada anggota dewan saat reses, bisa dibahas melalui rapat komisi. “Semua aspirasi yang sudah disampaikan oleh masyarakat pada saat kegiatan reses ke daerah pemilihan masing-masing. Diharapkan bisa dibahas selanjutnya melalui rapat komisi bersama PD terkait yang merupakan mitra kerja,” katanya saat menutup Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kalteng, Senin (18/1).

Ditambahkan politikus PDIP tersebut bahwa hal tersebut, sudah merupakan tugas pokok dan fungsi wakil rakyat, dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat di Bumi Tambun Bungai. Selain itu, banyak persoalan yang dihadapi saat ini.

“Hal tersebut perlu perhatian dan kerja sama antara DPRD dan pemerintah, agar sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing memperhatikan kepentingan masyarakat Kalteng,” pungkasnya.(nue/uni)

Exit mobile version