KUALA KAPUAS-DPRD Kabupaten Kapuas menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus), dan dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, dihadiri anggota DPRD Kabupaten Kapuas, serta perwakilan eksekutif, di ruang rapat gabungan, Selasa (29/6).
Menurut Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, rapat banmus ini sama seperti biasanya, yakni dewan menyusun agenda terkait jadwal kegiatan bersama pihak eksekutif.
“Ada beberapa kegiatan yang sudah ditetapkan dalam Banmus,” ucapnya.
Politikus Partai Golkar ini menambahkan, salah satu agenda yang menarik yang akan dibahas pada jadwal kegiatan ke depan adalah terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020. Kemudian pembahasan, Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kapuas 2018-2023.
Selain itu, katanya, ada kegiatan-kegiatan DPRD Kabupaten Kapuas yang memang sudah terjadwal, dan diharapkan dapat dilaksanakan dengan baik, serta lancar. “Perubahan RPJMD Kabupaten Kapuas 2018-2023 segera dibahas,” jelasnya.
Ardiansah mengungkapkan, evaluasi RPJMD itu sudah disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kalteng, dan sudah ada hasil evaluasi. “Hasil evaluasi dari Gubernur Kalteng yang akan dibahas,” tutupnya. (alh/uni)