KUALA KURUN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Evandi mengaku sangat prihatin dengan kondisi ruas jalan Tewah-Tumbang Miri. Karena saat ini, kondisi jalan tersebut mengalami kerusakan cukup parah. Kondisi jalan itu, pastinya akan berpengaruh terhadap terhambatnya angkutan barang dan jasa untuk masyarakat setempat.
”Kami sangat prihatin dengan kerusakan di ruas jalan Tewah-Tumbang Miri yang terjadi saat ini. Padahal beberapa tahun lalu sudah dianggarkan dana Rp 80 miliar untuk perbaikan. Namun tidak sampai satu tahun, jalan itu kembali hancur,” sesal Evandi, Rabu (14/12).
Politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini menuturkan, penyebab utama kerusakan ruas jalan itu karena sering dilintasi truk angkutan perusahaan besar swasta (PBS), baik di sektor perkebunan atau kehutanan, dengan melebihi tonase jalan atau over dimension over loading (ODOL).
”Terkait kerusakan jalan, kami meminta kepada PBS agar menunjukkan kontribusi dalam membantu memperbaikinya. Mereka dapat berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) mengenai mekanisme perbaikan jalan yang sesuai dengan standar,” tegasnya.
Di tahun 2023 mendatang, lanjut dia, juga sudah dianggarkan dana Rp20 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gumas, untuk perbaikan ruas jalan Tewah-Tumbang Miri itu.
”Nantinya setelah diperbaiki, kami ingin ada pengaturan terkait batas maksimal muatan truk PBS yang melewati jalan Tewah-Tumbang Miri. Percuma diperbaiki, kalau masih dilintasi oleh truk angkutan PBS yang melebihi tonase,” tegasnya.
Dia pun meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas bergerak cepat dan jangan sampai kerusakan ruas jalan dibiarkan berlarut-larut. Apalagi jalan ini menjadi satu-satunya akses jalur darat untuk menuju ke dapil (III), yang mencakup Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Damang Batu, dan Miri Manasa.
”Kasihan masyarakat disana yang setiap hari menggunakan ruas jalan itu. Mereka harus berhati-hati dalam berkendara, karena kondisi jalan yang rusak parah,” pungkasnya. (okt/ens)