Site icon KaltengPos

Jembatan Sepang Bisa Dikerjakan Tahun 2025

TERIMA PIN : Wakil Ketua Sementara DPRD Gunung Mas Nomi Aprilia saat menerima pin tanda saat pelantikan sebagai anggota dewan periode 2024-2029 di Kuala Kurun, beberapa waktu lalu.

KUALA KURUN – Pembangunan jembatan penghubung antara Kelurahan Sepang Simin dan Desa Sepang Kota di Kecamatan Sepang, Kabupaten Gunung Mas (Gumas), akan dikerjakan pada tahun 2025. Untuk itu, pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas mengharapkan agar pembangunan jembatan tersebut bisa dilaksanakan dengan baik, sehingga bisa memudahkan akses transportasi masyarakat dari dua wilayah itu.

“Kita mengharapkan, dengan adanya pembangunan jembatan penghubung antara Kecamatan Sepang dan Desa Sepang Kota akan dilaksanakan pada tahun 2025 mendatang. Untuk itu kita harapkan bisa terlaksana dengan baik,” kata Wakil Ketua Sementara DPRD Gunung Mas, Nomi Aprilia, Selasa (28/8/2024) lalu.

Menurut politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini bahwa, dalam pelaksanaannya nanti, jembatan tersebut menggunakan pile slab. Bahkan untuk tahun ini dalam progres pekerjaan sudah sampai pada tahapan pengadaan bahan jembatan itu.

“Tahun lalu untuk pengadaan dari bahan jembatan, baik itu tiang pancang hingga lainnya saja, dan yang tesisa, penghubung antara Sepang Kota dan Simin, maka kita mengharapkan dengan masyarakat supaya bisa bersabar,” harapnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Gunung Mas Baryen mengatakan, bahan untuk jembatan penghubung tersebut, untuk tiang pancang dari pile slab yang ada di Kecamatan Sepang. Sebagian sudah ada. Hasil pengadaan tahun sebelumnya.

“Sedangkan pengadaan tiang pancang (spun pile) yang menjadi satu kesatuan dalam kontrak tahun jamak saat ini untuk melengkapi kekurangan dari pengadaan sebelumnya. Kita berharap, di tahun depan, yaitu 2025 bisa di tahapan pelaksanaan,” pungkasnya. (nya/ens)

Exit mobile version