Site icon KaltengPos

Jangan Miras pada Malam Tutup Tahun

Anggota DPRD Gunung Mas Lily Rusnikasi.

KUALA KURUN–Anggota DPRD Gunung Mas (Gumas) Lily Rusnikasi mengajak masyarakat, untuk datang dalam memeriahkan acara hiburan rakyat pada perayaan malam pergantian tahun, yang akan dipusatkan di Taman Kota Kuala Kurun.
“Seluruh masyarakat bisa datang ke taman kota untuk memeriahkan malam pergantian tahun. Dengan catatan, jangan ada yang meminum minuman keras (miras). Kalau dirayakan dalam kondisi mabuk, dikhawatirkan akan terjadi perkelahian yang mengganggu keamanan,” ucap Lily, Selasa (27/12).
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menuturkan, dalam merayakan malam pergantian tahun, seluruh pihak harus selalu bersama-sama menjaga keamanan serta ketertiban, baik di lingkungan keluarga, tetangga, maupun masyarakat secara umum.
“Jika ada masyarakat yang ingin merayakan malam pergantian tahun di taman kota, maka rumah yang ditinggalkan harus dicek terlebih dahulu. Ini untuk menghindari terjadinya tindakan kriminal seperti pencurian,” tutur Legislator dari daerah pemilihan (dapil) I mencakup Kecamatan Kurun, Mihing Raya, dan Sepang ini.
Sementara itu, Kapolres Gumas AKBP Irwansah meminta kepada masyarakat yang merayakan malam pergantian tahun, agar jangan terlalu bereforia berlebihan, seperti meminum miras dengan tidak terkontrol, dan hal lain yang bisa merugikan orang lain.
“Kami persilahkan kalau memang itu bagian dari tradisi seperti minum di rumah, tetapi jangan di tempat keramaian, seperti di taman kota. Kalau ada masyarakat yang melakukan tindakan yang melanggar hukum, akan ditindak tegas,” ujarnya.
Untuk mengantisipasi kerawanan tersebut, tambah dia, Polres Gumas akan melaksanakan operasi peredaran miras. Ini dalam rangka menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif jelang malam pergantian tahun.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat, agar bisa menahan diri, jangan sampai acara hiburan rakyat pada perayaan malam pergantian tahun diciderai kegiatan yang kurang bermanfaat,” tukasnya. (okt/uni)

Exit mobile version