Site icon KaltengPos

Dewan Dukung Kebijakan Gubernur Tutup Jalan

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah, Lohing Simon, mendukung kebijakan Gubernur H Sugianto Sabran untuk melakukan penutupan ruas jalan Bukit Liti-Bawan-Kuala Kurun untuk kendaraan angkutan perusahaan tambang, kayu dan juga CPO berkapasitas di atas 8 ton yang beroperasi di wilayah tersebut.

“Kita mendukung 1.000 persen kebijakan gubernur tersebut. Karena persoalannya tidak akan selesai berapa pun anggarannya. Selama ini tidak kurang anggaran sekitar Rp 750 milliar lebih. Dan itu sia-sia,” kata Lohing Simon, Jumat (31/1/2025) lalu.

Anggota dewan dari PDI Perjuangan ini pun mengaku sempat menyuarakan perihal kondisi tersebut pada pembahasan anggaran tahun 2025. Pada saat itu, ia menyuarakan bahwa sia-sia jalan tersebut jika masih dilewati oleh angkutan yang melebihi batas kemampuan jalan untuk dilewati.

”Yang luar biasa itu angkutan kayu log, bahwa tidak ada sejarahnya, aku belum pernah melihat full mekanis log membawa lewat jalan umum yang kondisinya tidak bisa dilewati oleh muatan seperti itu. Lain halnya kalau kondisi jalan itu sudah tersedia kapasitas 50 hingga 60 ton, silakan. Jalan itu kapasitasnya kalau tidak salah hanya antara 8 sampai 10 ton yang bisa dilewati. Tapi mereka (perusahaan angkutan kayu log atau tambang, dan CPO kapasitas melebihi 8 ton),” tegasnya.

Menurut anggota DPRD Kalteng dari daerah pemilihan (dapil) I yang meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas dan Kota Palangka Raya itu, bahwa kebijakan gubernur soal  penutupan ruas jalan Bukit Liti-Bawan-Kuala Kurun yang diperuntukkan kendaraan angkutan perusahaan tambang, kayu dan CPO berkapasitas di atas 8 ton yang beroperasi di wilayah tersebut sudah tepat.

”Percuma, coba bayangkan Rp 750 milliar lebih dalam waktu 7 sampai 8 tahun ini, tidak ada gunanya,” ungkapnya. (irj/ens)

Exit mobile version