KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas melakukan kunjungan kerja untuk konsultasi dan koordinasi ke Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalteng, Kamis (31/8). Rombongan dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas Yohanes, ST didampingi Anggota DPRD Kapuas, dan beberapa kepala perangkat daerah (PD) Kapuas.
“Koordinas ini terkait kewenangan Plt Bupati dalam persetujuan bersama atas APBD Perubahan Tahun 2023,” ungkap Yohanes.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kapuas ini, menyampaikan hal itu sangat penting agar dalam pelaksanaan nanti tidak ada kendala, dan bisa berjalan sesuai ketentuan, makanya harus melakukan konsultasi.
“Tadi sudah dijelaskan secara detail, dan itu masukan juga referensi bagi kita,” jelasnya.
Legislator akrab disapa Anes ini menerangkan, dalam koordinasi dan konsultasi memang bersama pemerintah daerah, agar lebih detail, serta mengetahui untuk langkah selanjutnya.
“Hasilnya nanti akan menjadi bahan bagi kedua lembaga, baik pemerintah dan dewan, sehingga pelaksanaan APBD Perubahan 2023 dapat berjalan,” pungkasnya. (alh)