Site icon KaltengPos

Dewan Setujui Rancangan KUA-PPAS Tahun 2022

RAPAT PARIPURNA: Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, didampingi Wakil Ketua II DPRD Kapuas Evan Rahman Sahputra memimpin rapat paripurna, dan dihadiri Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, Rabu malam (10/11). (GALIH/KALTENG POS)

KUALA KAPUAS-DPRD Kapuas dan Pemerintah Kabupaten Kapuas menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS) Kabupaten Kapuas Tahun 2022 dalam rapat paripurna DPRD Kapuas, Rabu malam (10/11). Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, didampingi Wakil Ketua II Evan Rahman Sahputra bersama anggota DPRD Kapuas. Turut hadir Bupati Kapuas Ir. Ben Brahim S Bahat, Sekretaris Daerah Kapuas Septedy, serta kepala perangkat daerah (PD).

Rancangan KUA-PPAS tahun 2022 sendiri disepakati, setelah Badan Anggaran DPRD Kapuas, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kapuas selesai melakukan rapat finalisasi. Juru bicara badan anggaran DPRD Kapuas, Berinto, dalam laporannya menyampaikan ringkasan KUA-PPAS Tahun 2022 yang meliputi rancangan pendapatan, dan penerimaan pembiayaan daerah.

Kemudian, lanjutnya, rencana belanja dan rencana pembiayaan daerah Tahun anggaran 2022 setelah pembahasan, meliputi pendapatan daerah sebesar Rp1,773 triliun lebih bertambah Rp87 miliar lebih, sehingga menjadi Rp1,867 triliun lebih. “Sedangkan belanja daerah, semula Rp1,963 triliun lebih bertambah Rp134 miliar lebih, sehingga menjadi Rp2,98 triliun lebih. Sedangkan devisit sebesar Rp230 miliar lebih,” tutupnya. (alh/uni)

Exit mobile version