Site icon KaltengPos

Pengawasan Makanan Perlu Diperketat

KUNJUNGAN KE LUAR DAERAH: Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Yetty Indriana, Agustinus Gerung dan Sera Sintanola saat kunjungan kerja di Kalimantan Selatan, baru-baru ini.FOTO: HUMAS DPRR KAPUAS

KUALA KAPUAS-Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Muhammad Guntur Jagad Pradifta, menanggapi kejadian keracunan makanan di Desa Lamunti, Kecamatan Kabupaten, yang menyebabkan belasan warga harus dirawat di puskesmas setempat.

Menurut Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini, kejadian tersebut harus jadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melalui dinas terkait, agar kejadian serupa tidak terulang lagi. “Harus ada pengawasan dan sosialisasi, kepada masyarakat dalam konsumsi makanan maupun minuman,” ungkap M. Guntur Jagad Pradifta.

Selain itu, Guntur meminta untuk masyarakat lebih hati-hati dalam memilih bahan makanan, seperti memperhatikan masa kedaluwarsa bahan makanan tersebut, dan dimasak dengan baik, agar tidak terjadi lagi keracunan terulang kembali cukup ini yang terakhir.

“Dan kepada dinas terkait, agar sering sidak ke pasar, maupun supermarket untuk mengawasi makanan-makanan yang sudah mendekati kedaluwarsa maupun sudah kedaluwarsa,” tegasnya.

Guntur mengakui di Kabupaten Kapuas sangat sering terjadi keracunan makanan, dan ini jadi perhatian serius, karena pastinya apa penyebabnya. Dengan begitu, masyarakat dapat mengetahui makanan maupun minuman yang layak konsumsi.

“Jadi penjual maupun pembeli, agar aman. Apalagi dalam bulan suci ramadan ini dan Idulfitri 1442 H,” pungkasnya. (alh/uni)

Exit mobile version