KUALA KAPUAS-DPRD Kapuas dan Pemerintah Kabupaten Kapuas sepakat terhadap rancangan peraturan daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022. Raperda ini disepakati dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah, didampingi Wakil Ketua I Yohanes, dan dihadiri Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, serta tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, mengatakan, ini merupakan rapat paripurna pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD tahun 2022. “Sudah kita dengarkan, seluruh fraksi-fraksi pendukung Dewan menyetujui semua RAPBD Tahun 2022,” ungkap Ardiansah.
Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Kapuas ini, menyampaikan dalam paripurna tidak kalah penting, adalah persetujuan Raperda APBD Tahun 2022 sudah ditandatangani, oleh unsur pimpinan DPRD Kapuas, dan Bupati Kapuas.
“Selanjutnya akan dilakukan evaluasi oleh Gubernur, dan kita tunggu hasil evaluasinya. Kami berharap mudah-mudahan tahun 2022 dalam penyerapan anggaran, akan lebih baik untuk masyarakat Kabupaten Kapuas,” pungkasnya. (alh/uni)