SAMPIT-Saat ini ada beberapa aset daerah belum dimanfaatkan secara optimal oleh pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Di antaranya Dermaga Pelangsian, Pasar Rakyat Mentaya dan lainnya. Aset-aset tersebut seharusnya bisa dimanfaatkan untuk pelayanan kepada masyarakat, sekaligus menjadi sumber baru pendapatan asli daerah (PAD).
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotim Nadie Egon SPd meminta agar pemerintah daerah untuk dapat mengoptimalkan pemanfatan berbagai aset daerah yang ada agar tidak mubazir sehingga dapat membantu meningkatkan PAD, karena selama ini kapasitas pengelola aset daerah belum memadai dan penatausahaan aset belum tertib dan optimal.
“Optimalisasi pemanfaatan aset daerah sangat strategis untuk meningkatkan PAD, dan juga meningkatkan keberhasilan pembangunan serta dapat memperbaiki pelayanan publik karena PAD itu diterima langsung oleh daerah,” kata Nadie saat dibincangi di ruang kerjannya, Kamis (31/3).
Dirinya sangat menyayangkan hingga saat ini masih banyak aset daerah yang belum dikelola dengan baik padahal potensinya sangat besar, maka untuk itu mendorong pemerintah daerah meningkatkan pengelolaan aset daerah agar dapat membawa manfaat besar bagi masyarakat dan daerah ini.
“Kita banyak memiliki aset yang bisa mendatangkan PAD, kalau dikelola dengan baik, sehingga dapat memberikan peluang bagi pemanfaatan dan juga peningkatan PAD Kabupaten Kotim ini,” ucap Nadie
Politisi Partai Golkar ini mengatakan pembenahan dan peningkatan pengelolaan aset ini juga sebagai upaya meningkatkan pengelolaan keuangan daerah. Dan masalah aset ini juga sering menjadi sorotan dan catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan pertanggungjawaban keuangan daerah.
“Saya yakin pembenahan dapat dilakukan, kalau pemerintah daerah benarbenar serius melakukannya. Apalagi daerah ini memeliki sumber daya manusia yang memadai dalam mengelola dan mengoptimalkan aset daerah,” ujar Nadie.
Ia juga menambahkan optimalisasi pemanfaatan aset daerah harus menjadi perhatian serius, apalagi potensinya besar untuk meningkatkan PAD. Dan hasilnya akan digunakan untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kotim ini.
“Kalau aset tidak dikelola dengan baik, maka keberadaan aset justru menjadi beban biaya karena sebagian dari aset membutuhkan biaya perawatan dan pemeliharaan serta akan terjadi penurunan nilai seiring dengan perjalan waktu. Maka upaya pembenahan dan pengelolaan aset daerah perlu ada komitmen dari pemerintah daerah,” tutupnya. (bah/ans/ko)