SAMPIT-Ketua Fraksi Gerindra H.Ary Dewar menanggapi terkait adanya seorang ibu melahirkan yang sempat terkendala pelayanan kesehatan lantaran masalah administrasi. Menurutnya, hal itu tidak boleh terjadi karena sudah menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah melayani seluruh warganya. Ia pun mengingatkan agar tidak ada diskriminasi pelayanan kesehatan di daerah ini, tidak terkecuali terhadap warga tidak mampu.
“Kami minta pelayanan kesehatan harus, dahulukan jiwa kemanusiaan. Layani dulu karena ini menyangkut nyawa manusia. Urusan administrasi seperti KTP, kartu BPJS dan lainnya itu bisa saja nantinya menyusul. Kita jangan mencari pembenaran kalau memang ada kesalahan ya katakan saja, dan kedepannya harus diperbaiki lagi dan jangan sampai terulang,” kata Ary Dewar, Senin (31/1).
Menurutnya pelayanan harus diutamakan terhadap warga yang tidak mampu, apalagi mereka benar-benar sangat membutuhkan pengobatan. Sementara warga dari keluarga kaya mampu memilih fasilitas kesehatan manapun yang diinginkan, termasuk di fasilitas kesehatan swasta.
“Saya juga menagih janji Bupati Halikinnor yang gencar menyampaikan kemudahan bagi seluruh masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan, termasuk bagi warga tidak mampu.dan saya meminta fasilitas kesehatan harus diingatkan untuk mendahulukan pelayanan dan tidak menjadikan masalah administrasi sebagai kendala dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Ary Dewar.
Dirinya mengatakan terkait adanya laporan yang diterimanya, adanya seorang perempuan yang sempat kebingungan mendapatkan pelayanan medis setelah melahirkan di puskesmas di Kecamatan Cempaga.dan dalam proses persalinan normal di puskesmas, bayi yang dilahirkan itu mengalami patah lengan, apalagi hal itu diketahui saat bayi di-rontgen di RSUD dr Murjani Sampit.
“Hal ini sangat saya sesalkan tindakan puskesmas yang tidak memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, Untuk itu ia berharap kinerja seluruh puskesmas di Kabupaten Kotim harus dievaluasi untuk perbaikan dan peningkatan layanannya,” ucap Ary Dewar.
Masalah ini muncul di publil kemudian menjadi sorotan bagi masyarakat, sehingga pihak puskesmas kemudian memberikan klarifikasi terkait kejadian tersebut yang disaksikan Wakil Bupati Irawati, Ketua DPRD Kabupaten Kotim Dra.Rinie, Ketua Komisi III H.Sanidin dan Wakil Ketua Komisi IV H Ary Dewar.
Dalam pertemuan tersebut, hadir Kepala Puskesmas Cempaka Mulia M Saifudin Anshari didampingi Penanggung Jawab Ruangan dr Siti Saudah dan Kepala Ruangan Persalinan Anisa Nuraini. Mereka menjelaskan secara detail kronologis dan kondisi saat persalinan terjadi.
Penanggung Jawab Ruangan dr Siti Saudah menjelaskan, saat itu pasien datang ke rumah sakit dalam kondisi sudah hampir melahirkan, dengan kaki bayi sudah keluar dan kondisi air ketuban yang sudah mengering, dan saat dilakukan pemeriksaan posisi bayi ternyata dalam keadaan sungsang dan harus segera mendapatkan penanganan medis.
“Saat itu kami sudah memberitahukan kepada pasien terkait risiko apa saja kalau proses persalinan sungsang dilakukan, dan disetujui oleh pasien. Persalinan dengan kondisi seperti itu seharusnya tidak dilakukan di puskesmas tapi di rumah sakit, tetapi karena kondisinya sudah darurat, maka itu harus kami tangani lebih dulu,” terang Saudah.
Dirinya menolak kalau dalam kejadian itu pihaknya disebut melakukan malapraktik. Persalinan normal bisa dilakukan terhadap bayi dengan sungsang namun memiliki risiko yang tinggi, tetapi dengan kondisi seperti itu maka pihaknya harus melakukan penaganan secepatnya terhadap ibu dan bayi tersebut.
“Saat ini penanganan bayi tersebut dilakukan oleh pihak rumah sakit dan dilakukan evaluasi tiga bulan hingga enam bulan ke depan untuk melihat perkembangan tangan yang patah tersebut, kami akan turut memantau perkembangannya dan berharap bayi tersebut segera pulih kembali,” tutupnya.(bah/ko