SAMPIT – Penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) cukup memprihatinkan. Apalagi narkoba sudah merambah di kalangan dunia pendidikan, seperti yang terjadi belum lama ini seorang oknum guru menjadi bandar narkoba. Maka untuk itu dengan dikukuhkannya duta anti narkotika Kabupaten Kotim tahun 2021 maka diharapkan mampu mendorong rekan lainnya untuk peduli memerangi penyalahgunan narkoba.
“Duta anti narkotika memiliki potensi besar untuk membentengi generasi muda dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, dan dengan pengukuhan itu merupakan bukti kepedulian pemerintah daerah terhadap permasalahan narkotika sangat besar, karena akan mengancam generasi muda kita,” kata Ketua DPRD Kabupaten Kotim Dra Rinie usai menghadiri pengukuhan duta anti narkotika, Rabu (2/2).
Menurutnya, pihak DPRD bertekad untuk mendukung penuh program pencegahan penyalahgunaan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika, karena beberapa waktu belakangan ini, dirinya melihat peredaran narkotika di Bumi Hambaring Hurung ini semakin merajalela, karena Kabupaten Kotim sangat mudah masuk barang haram tersebut.
“Daerah kita sangat mudah dimasuki oleh barang haram itu, karena kita memiliki jalur, baik darat, laut dan udara, sehingga menjadikan bebasnya bagi sindikat dan bandar narkoba untuk mengedarkannya, hal ini terlihat dari semakin banyaknya kasus narkoba yang tertangkap oleh aparat kepolisian di daerah ini,” ucap Rinie.
Politisi Partai PDI Perjuangan ini juga mengharapkan semua elemen masyarakat di daerah ini untuk peduli dengan permasalahan ini dalam berperan ambil bagian terhadap pemberantasan peredaran narkoba yang dapat merusak generasi muda Kabupaten Kotim ini.
“Mari kita sama-sama membantu untuk ambil bagian dalam memberantas peredaran narkoba di daerah ini, dan mempersiapkan generasi yang sehat dan kuat, jauh dari penyalahgunaan narkoba, dan memberikan wawasan, semangat dan edukasi terhadap kaum melinial mewujudkan Kabupaten Kotim Bersinar yaitu bersih dari narkoba,” tutupnya. (bah/ans/ko)