SAMPIT – Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) M.Abadi dipercaya menjadi Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengantikan H Ramli dari Fraksi Nasdem yang sebelumnya menjabat ketua BK karena adanya reposisi alat kelengkapan dewan (AKD) sehingga terjadi pergantian.
“Saya menyampaikan terima kasihnya atas kepercayaan yang diberikan kepada saya dan akan berupaya menjalankan amanah ini seoptimal mungkin,” katanya usaha rapat paripurna reposisi AKD pada Selasa (15/2).
Dirinya mengatakan sebagai Badan Kehormatan akan menyoroti keaktifan anggota dewan, karena merupakan salah satu indikator pelaksanaan tugas, kehadiran setiap anggota DPRD sangat penting, sebagai sumbangsih pemikiran para wakil rakyat sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab DPRD secara kelembagaan.
“Saya akan soroti keaktifan anggota DPRD untuk hadir sesuai ketentuan atau tata tertib yang ada karena mengingat masyarakat memberi kepercayaan kepada anggota DPRD untuk memperjuangkan aspirasinya. Ini yang kami harapkan kepada kawan-kawan anggota DPRD agar bisa lebih aktif lagi,” kata Abadi.
Ia juga mengatakan terkait tingkat kehadiran anggota DPRD, Abadi menyebutkan bahwa hal itu diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 bahwa kewajiban anggota DPRD untuk mengikuti kegiatan yang sudah dijadwalkan.
“Dalam aturan anggota DPRD tidak dibenarkan tidak mengikuti enam kali berturut-turut rapat paripurna tanpa alasan yang jelas. Tetapi tidak serta merta pula diberikan sanksi, karena ada ketentuan bahwa ketidak hadiran tanpa keterangan,” terang Abadi
Dirinya berkomitm untuk berani tegas, kalau ada anggota dewan yang melanggar aturan, tetapi keputusan terakhir pelaksanaannya tergantung kepada unsur pimpinan DPRD. (bah/ans/ko)