SAMPIT-Ditangkapnya salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas sebagai guru di sebuah sekolah di Kecamatan Cempaga yang diduga telah mengedarkan narkotika jenis sabusabu pada hari Senin (17/1), dengan barang bukti yang ditemukan tujuh paket seberat 33,55 gram cukup menjadi perhatian serius kalangan DPRD Kotim.
Anggota Komisi III DRPD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Riskon Fabiansyah mengatakan, pihaknya sangat prihatin mengetahui adanya seorang oknum guru yang ditangkap karena diduga telah mengedarkan narkoba jenis sabusabu dan ini menunjukkan bahaya narkoba sudah mulai masuk ke sendi pendidikan di daerah ini.
“Kami sangat menyayangkan kejadian ini, apalagi yang terlibat masalah narkoba seorang oknum tenaga pendidik atau guru, harusnya seorang guru itu mempunyai beban moril untuk memberikan suri teladan yang baik kepada murid-muridnya, baik dari sisi akidah maupun akhlaknya,” kata Riskon, Rabu (19/1).
Dirinya menilai kejadian ini menjadi peringatan bagi dunia pendidikan di Kabupaten Kotim, dan ini juga menunjukkan narkoba sudah merambah masuk ke dunia pendidikan di Bumi Hambaring Hurung, dan ini harus dicegah dan ditangani serius. Pasalnya tidak menutup kemungkinan ke depannya nanti akan ada siswa atau siswi yang menjadi korban narkoba.
Politikus Partai Golkar ini juga sangat mendukung keinginan Bupati H Halikinnor yang memerintahkan Dinas Pendidikan sebagai pemangku kepentingan pembinaan terhadap dunia pendidikan, maka secepatnya bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional dan Polres Kabupaten Kotim untuk melakukan tes urine kepada tenaga pendidik yang ada di daerah ini.
“Dengan dilakukannya tes urine, hal itu sebagai upaya pencegahan bahaya narkoba, khususnya di kalangan tenaga pendidik, karena ini dianggap sangat penting, sebab tenaga pendidik berperan penting dalam mendidik dan membentuk karakter generasi muda di Bumi Hambaring Hurung ini,” ujar Riskon. Ia juga menyarankan untuk kedepannya Dinas Pendidikan dapat memasukkan mata pelajaran pilihan tentang bahaya narkoba dalam kurikulum sekolah, dengan tujuan untuk mencegah sejak dini dengan memberi pemahaman kepada pelajar tentang bahaya narkoba. (bah/ans)