SAMPIT- Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Riskon Fabiansyah mendorong agar pemerintah daerah melakukan inventarisasi seluruh peraturan daerah (Perda) yang tidak berjalan dan dilakukan evaluasi.
“Kami juga sudah mendorong agar perda-perda yang lalu disahkan, tetapi pada kenyataannya tidak dilaksanakan itu dilakukan inventarisasi. Kemudian evaluasi apa saja alasannya karena perda itu tidak jalan, dan nanti kami dari Bapemperda akan mempertanyakan itu,” kata Riskon, Senin (30/5).
Dirinya mengatakan Bapemperda tidak ingin hanya sekadar menghasilkan Perda, tetapi pada tataran pelaksanaannya berjalan mandul dan hanya sekadar dokumen kertas yang menghabiskan anggaran. dari penelusuran pihaknya ada sejumlah Perda yang pro kepada kepentingan masyarakat tidak berjalan optimal. Diantaranya Raperda Badan Usaha Kepelabuhanan, Perda CSR, Perda Pola Kemitraan, Perda Bantuan Hukum, dan sejumlah Perda lainnya.
“Komitmen kami kedepannya adalah tidak hanya sebatas menghasilkan dan mengesahkan sebuah Raperda, tetapi sejauh mana Perda yang kami produk itu bisa membawa kemaslahatan bagi masyarakat banyak,” ujar Riskon.
Politisi Partai Golkar ini juga mengatakan tidak mau lagi hanya bekerja memproduksi Perda, tapi itu hanya sekadar membuat anggaran daerah terkuras. Pasalnya dalam pembuatan Perda perlu anggaran dan waktu. Terlebih lagi menguras tenaga dalam0 pembahasanya.
“Intinya kami selektif, tidak mau Perda-Perda Kotim hanya sekadar jadi pelengkap saja dan tidak membawa perubahan bagi kehidupan di masyarakat,” tutupnya.(bah/ko)