Site icon KaltengPos

Kades Harus Paham Aturan Hukum

BERI MOTIVASI: Ketua DPRD Mura, Doni (kiri) bersama dengan salah satu kades terpilih usai acara pelantikan, Selasa (3/8). (foto: DADANG/KALTENG POS)

BERI MOTIVASI: Ketua DPRD Mura, Doni (kiri) bersama dengan salah satu kades terpilih usai acara pelantikan, Selasa (3/8). (foto: DADANG/KALTENG POS)

PURUK CAHU-Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) meminta agar para kepala desa (kades) yang baru dilantik cepat beradaptasi. Hal penting lagi memahami aturan perundang-undangan yang terkait dengan tugas dan kewenangan sebagai kades.
Pasalnya, jika tidak memahami peraturan perundang-undangan, banyak kades yang bisa tersangkut kasus hukum.
Ketua DPRD Mura, Doni berharap kades terpilih yang baru dilantik segera cepat melaksanakan tugas dan kewenangannya.
“Kami juga akan turut melakukan pengawasan dengan turun ke desa-desa guna mengawasi kinerja kades dan jajarannya, terhadap pelayanan kepada masyarakat,” terang Doni, Rabu (4/8).
Menurut legislator PDIP ini, menjalankan tugas sebagai kepala desa yang masa jabatannya enam tahun memang tidaklah mudah, sebab selain mengurus masyarakat, juga perlu mengelola keuangan desa yang jumlahnya banyak.
“Maka dari itu kami dari DPRD meminta agar para kepala desa cepat beradaptasi, memahami aturan dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, sehingga bisa menjalankan tugasnya dengan baik dan juga bertanggung jawab,” tandasnya.
Dia berharap, para kades terpilih amanah dan bisa menjadi kades produktif dan inovatif, sehingga desa menjadi maju demi untuk mensejahterakan masyarakat. (dad)

Exit mobile version