Site icon KaltengPos

Dewan Pertanyakan Hasil Reses yang Belum Terealisasi

SUASANA RAPAT BANGGAR: Tim Banggar DPRD Kota Palangka Raya rapat bersama TAPD pemko, di ruang rapat gabungan DPRD setempat, Selasa (6/7).

PALANGKA RAYA – Dalam rangka menuntaskan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUPA-PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Palangka Raya kembali melanjutkan rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemko Palangka Raya di ruang rapat komisi, Selasa (6/9). Rapat pembahasan RKUPA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 kedua dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya Wahid Yusuf ini sempat diskors selama kurang lebih dua jam karena kepala perangkat daerah (PD) yang bersangkutan tidak menghadiri un-dangan dan hanya mengirimkan perwakilan.

“Secara aturan, memang yang diundang hanya bagian keuangan, sektor pendapatan daerah dan asisten. Tapi karena yang dibahas adalah anggaran dari semua PD yang mereka ajukan dan butuhkan untuk melaksanakan pembangunan daerah, maka seharusnya seluruh pimpinan PD bisa menghadiri. Jadi saya minta skors untuk sementara waktu,” ucap Wahid.

Dalam penyusunan APBD perubahan kali ini, DPRD berharap pemerintah dapat memfokuskan anggarannya pada peningkatan infrastruktur, pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19, program pencegahan iǹ asi daerah akibat kenaikan harga BBM subsidi dan juga sektor kesehatan.

“Untuk sektor kesehatan, kami berharap program bantuan difokuskan kepada warga kurang mampu. Salah satunya seperti program yang dijalankan Dinkes untuk masyarakat tidak mampu dengan memberikan bantuan biaya operasional bagi mereka yang ingin berobat ke luar daerah,” ungkap politikus muda Partai Golkar ini.

Hal yang akan turut DPRD perjuangkan yaitu hasil-hasil reses dan penyerapan hasil aspirasi masyarakat sepanjang tahun 2022 bisa segera direalisasikan oleh pemerintah kota.

“Dalam pertemuan tersebut kami juga mendengarkan rincian program kegiatan masing-masing PD sekaligus menanyakan kenapa hasil reses belum direalisasikan. Setidaknya disisa tahun anggaran 2022 ini. Rangkuman hasil reses dari konstituen kami bisa direalisasikan, paling tidak yang sejalan dengan visi-misi Pemko maupun RPJMD Kota Palangka Raya,” beber Wahid. (pra/uni/kol)

Exit mobile version