Site icon KaltengPos

Kerusakan Jalan Antar Kecamatan Menjadi Perhatian Satlantas Polres Katingan

FOTO : HUMAS POLRES KATINGAN LALU LINTAS - Jajaran Satlantas Polres Katingan ketika menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) di aula Satlantas Polres Katingan, Rabu (3/8).

KASONGAN – Kerusakan jalan antar kecamatan, dari Jalan Tjilik Riwut Km 30 Kecamatan Katingan Hilir, menuju Tumbang Samba Kecamatan Katingan Tengah, hingga ke Tumbang Kaman Kecamatan Sanaman Mantikei, kini menjadi perhatian dari Kepolisian Satlantas Polres Katingan. Terkait masalah ini, Satlantas telah menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama Bidang Bina Marga dari Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Tengah, Dinas PUPR Kabupaten Katingan, Dinas Perhubungan dan Perikanan Kabupaten Katingan, serta sejumlah dunia usaha dari Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang ada di Katingan. Kegiatan FGD yang dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Katingan Iptu Lenina Olin STrK ini, dilaksanakan di aula Satlantas Polres Katingan, Rabu (3/8/2022)

Kapolres Katingan AKBP P Sonny Bhakti Wibowo SH SIK MIK melalui Kasat Lantas Iptu Lenina Olin STrK menjelaskan, bahwa kegiatan FGD ini mereka lakukan untuk menciptakan Kamseltibcar Lantas menuju wilayah hulu Katingan. “FGD ini dilaksanakan sebagai respon kami atas keluhan masyarakat terhadap kerusakan jalan itu. Dimana sebelumnya ada pemberitaan yang memperlihatkan kondisi jalan menuju Tumbang Samba. Ada ruas jalan mengalami kerusakan, akibat tingginya mobilitas kendaraan angkutan berat di jalan tersebut,” jelasnya kepada Kalteng Pos.

Dia tegaskan, dalam FGD ini tidak lain untuk mencari solusi secara bersama-sama, baik dari pemerintah, maupun perusahaan. Hal ini merupakan bentuk pencegahan sebelum terjadinya gangguan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas). “Memelihara Kamseltibcar Lantas bukan hanya dengan menekan angka kecelakaan, tetapi juga menyelesaikan penyebab timbulnya kecelakaan. Masalah ini bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri saja, tapi perlu ada keterlibatan semua pihak,” tegasnya.

Sementara dari pihak Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Tengah ungkap Iptu Olin, siap untuk secepatnya melaksanakan perbaikan. Hal ini dilakukan bekerjasama dengan perusahaan, serta instansi terkait melakukan reaksi cepat menanggapi laporan jalan rusak. Baik dari segi perbaikan, survei, dan pemeliharaan rutin pada jalan tersebut. “Jangan sampai kerusakan jalan ini viral duluan, baru kita melangkah. Intinya kita sudah bertindak, saat orang masih berpikir,” tandasnya.(eri)

Exit mobile version