PALANGKA RAYA-Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Prof. Dr. KH. Khairil Anwar, M.Ag, menegaskan sikapnya dalam menolak peredaran narkoba di wilayah Kalteng.
Menurutnya, narkoba sangat merusak generasi muda dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan serta menurunkan kualitas berpikir.
Jika tidak segera diberantas, dampaknya akan sangat luas bagi masyarakat Kalteng. “Oleh karena itu, pihaknya menyatakan dukungan penuh terhadap Polri dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut,”katanya dalam rilisnya, Kamis (6/3/2025).
Selain itu, Prof. Dr. KH. Khairil Anwar, M.Ag, juga menolak tegas aksi terorisme dan paham radikal. Pada tahun 2020, Kalteng sempat masuk dalam empat besar wilayah dengan potensi radikalisme tertinggi di Indonesia.
Hal ini disebabkan oleh luasnya wilayah dan kurangnya pengawasan terhadap penyebaran paham radikal, khususnya melalui media sosial.
Oleh karena itu, ia menekankan perlunya peran serta seluruh pihak untuk bersama-sama menanggulangi ancaman terorisme dan radikalisme di Kalteng.
Di tengah suasana bulan suci Ramadan, Prof Khairil juga mengajak umat muslim untuk menjadikan ibadah puasa sebagai sarana mempererat rasa toleransi dan saling menghormati antarumat beragama di Kalteng.
Sebagai Ketua MUI dan Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Kalteng, ia menyatakan dukungan penuh terhadap Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah Kalteng.
“Menurut saya, menjaga kerukunan antarumat beragama sangat penting dalam mendukung pembangunan daerah,”katanya.(b/ram)