Site icon KaltengPos

Balapan Liar, Enam Remaja Diminta Buat Surat Pernyataan

Enam remaja diamankan Polisi, Rabu (6/4). Foto : Polsek Pangkalan Banteng untuk Kalteng Pos

PANGKALAN BUN – Lakukan aksi balapan liar, enam remaja dibawa ke Polsek Pangkalan Banteng untuk diminta membuat surat pernyataan. Para remaja ini, tepergok petugas saat akan melakukan balapan liar, Rabu (6/4).

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono melalui Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu Faisal Firman Gani mengatakan, yang dilakukan pihaknya ini adalah upaya kepolisian melakukan mencegah terjadinya balapan liar. Anggota melakukan patroli usai melaksanakan salat subuh. Dengan menyisir beberapa ruas jalan yang diduga kerap digunakan untuk balapan liar.

Terbukti pada saat menyusuri sepanjang Jalan A. Yani dan Pasar Karang Mulya serta Jalan Desa Simpang Berambai menuju Desa Natai Kerbau, polisi menemukan anak-anak remaja akan melakukan balapan liar. Petugas pun langsung melakukan pembubaran dan juga membawa sejumlah remaja ke Mapolsek.

“Kami temukan para remaja ini sedang melakukan upaya balapan liar. Kami cegah dan membawa mereka ke Mapolsek untuk diberi bimbingan,”katanya.

Keenam remaja ini dimintai keterangan dan  diberikan arahan supaya tidak mengulangi kembali perbuatannya. Selain dapat membahayakan dirinya sendiri, juga membahayakan orang lain. Karena aksi dilakukan di jalan raya yang setiap paginya juga selalu padat kendaraan lalu lalang.

Sebelum mereka disuruh pulang, polisi meminta untuk membuat surat pernyataan. Surat ini dibuat dengan diketahui orang tuanya dengan harapan agar bisa diberikan bimbingan.

“Kendaraan sementara kami amankan sembari meminta melengkapi surat-suratnya. Kami juga meminta agar kelengkapan kendaraan juga dilakukan,”ujarnya.(son)

Exit mobile version