PALANGKA RAYA-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Tengah H Agustiar Sabran S.Kom mendukung penuh program vaksinasi massal dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19) di Bumi Tambun Bungai.
Sebagai wujud dukungan, Agustiar meninjau langsung proses pelaksanaan vaksinasi yang dilaksanakan di Kabupaten Kotim, Seruyan, dan Kotawaringin Barat.
“Vaksinasi adalah bagian dari jadwal yang telah diberikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), merupakan bentuk proteksi bagi masyarakat yang rentan terpapar seperti lansia, tenaga pendidik, dan lainnya,” katanya kepada Kalteng Pos via telepon di sela-sela kunjungan kerjanya ke Kabupaten Seruyan, Kamis (10/6).
Dalam pemantauan itu, H Agustiar mengingatkan para calon penerima vaksin untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, seperti menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
“Kami juga kasih motivasi untuk mereka, khususnya para lansia supaya tidak takut divaksin, karena vaksin sangat aman dan penting untuk kesehatan serta keselamatan bersama,” bebernya.
Sebagai wakil rakyat, Agustiar merasa perlu memberi dukungan kepada pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten, untuk menyukseskan program vaksinasi ini. Sehingga pada akhirnya masyarakat mendapatkan kekebalan tubuh yang maksimal.
“Kami juga berharap proses vaksinasi berjalan tertib dan benar-benar sesuai dengan protokol kesehatan,” tambah politikus PDIP tersebut.
Dengan adanya kegiatan vaksinasi ini diharapkan kekebalan kelompok (herd immunity) segera terbentuk sehingga bisa menekan laju penyebaran Covid-19 di Bumi Pancasila ini.
“Herd immunity ini akan terbentuk malalui vaksinasi. Soal ini sudah dilakukan riset di banyak negara. Vaksinasi merupakan alternatif sekunder untuk mengurangi penyebaran virus,” pungkasnya.
Untuk diketahui bahwa pelaksanaan vaksinasi telah dimulai pada 13 Januari 2021 lalu. Vaksinasi pertama diterima oleh Presiden RI Joko Widodo bersama sejumlah perwakilan tenaga kesehatan, pemuka agama, guru, dan lain-lain.
Program vaksinasi ini mulai digencarkan setelah Badan POM mengeluarkan persetujuan penggunaan darurat (EUA) untuk vaksin dan dikeluarkannya fatwa halal oleh Majelis Ulama Indonesia.
Vaksin Covid-19 merek Sinovac membutuhkan dua kali penyuntikan dengan jarak waktu 14 hari. Para penerima vaksin akan mendapatkan kartu vaksinasi dan diingatkan untuk menerima penyuntikan kedua. Saat ini Indonesia telah memasuki program tahap II yang menyasar warga lanjut usia di atas 60 tahun dan pelayan publik, termasuk PNS, TNI, dan Polri. Program ini perlu mendapat dukungan dan kerja sama semua pihak. (nue/ce/ala)