Site icon KaltengPos

BBPOM Larang Parsel Berisi Mamin Tanggal Kedaluwarsa di Bawah Enam Bulan

Tim gabungan melaksanakan pemusnahan mamin.ARIEF PRATHAMA/KALTENG POS

PALANGKA RAYA– Untuk kedua kalinya, tim gabungan dari Dinas Kesehatan (Dinkes), Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pengecekan terhadap makanan dan minuman (mamin). Hasilnya, saat peninjauan di Sendys Swalayan Jalan Tjilik Riwut dan Telaga Biru, masih ditumakan produk makanan yang kedaluwarsa.

Tim gabungan juga menyoroti adanya parsel yang berisikan susu yang tanggal kedaluwarsanya di bawah enam bulan. Meski belum kedaluwarsa, petugas meminta pihak took untuk mengeluarkan susu kaleng itu dari kemasan parsel.

Alasan dari petugas sendiri, parsel biasanya tidak langsung dikonsumsi. Bisa satu dua bahkan tiga bulan lebih baru dikonsumsi.

“Ada susu yang mau kedaluwarsa, di bawah enam bulan masa tanggal kedaluwarsanya, terpaksa kami minta untuk dikeluarkan,”kata Ketua Tim Kinerja Kelompok Substansi Pemeriksaan BBPOM Palangka Raya, Siti Dahlia Noer kepada wartawan, Selasa (11/4).

“Kami menyarankan makanan danminuman yang ada di dalam parsel di atas enam bulan tanggal kedaluwarsa,”tambahnya.(*mut/ram)

 

Exit mobile version