SAMPIT- Sekretaris DPC PDI-Perjuangan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Alexius Esliter mengaku geram atas dugaan pelecehan terhadap marwah lembaga legislatif DPRD Kabupaten Kotim yang dilakukan oleh oknum pejabat di lingkungan pemerintah daerah setempat. Ia pun meminta agar Bupati Kotim Halikinoor memberikan sanksi berat terhadap pejabat yang bersangkutan.
Alex pun mengakui sudah melihat konten video yang diduga kuat melecehkan marwah lembaga legislatif DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur itu melalui jejaringan media sosial facebook maupun lainnya.
“Harusnya sebagai Kabag Pemerintahan tidak boleh menjustifikasi kepada kepala Desa terkait konsultasi, karena masalah itu bisa dilakukan kepada siapapun terlebih kepada anggota dewan yang dimana jabatan itu representatif mewakili daripada masyarakat keseluruhan,” kata Alexius, Sabtu (16/4)
Kemudian berkaitan dengan Koordinasi silahkan bicara itu karena koordinasi bersifat hirarki dan ini memang kepada bapaknya kepala desa seperti camat dan Bupati, Tetapi perlu diketahui Kepala Desa silahkan bekonsultasi kepada anggota dewan karena anggota dewan yang duduk di DPRD kabupaten adalah orang-orang pilihan masyarakat yang juga telah memiliki, kafasitas, kavabilitas, kondite dan integritas, jadi sah-sah saja kalau kepala desa berkonsultasi terkait persoalan apapun dengan wakil daripada masyarakat.
“Saya sangat menyayangkan sikap oknum pejabat berstatus ASN itu tidak mengetahui persis penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan benar, dimana pemerintahan bukan seperti Tirani namun pemerintahan melibatkan berbagai instrumen didalamnya ada eksekutif ada pula legislatif demikian juga yudikatif,” ujar Alexius.
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) ini juga mengatakan untuk legislatif telah nyata diamanatkan dalam UUD dan Pancasila, dalam butir ke empat yang ditegaskan berbunyi kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanan dalam permusyawaratan perwakilan.
“Nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan adalah mengandung makna suatu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat dengan cara musyawarah mufakat melalui lembaga-lembaga perwakilan,” ucapan Alexius
Menurutnya hal seperti ini sebenarnya sederhana untuk dipahami terlebih bagi seorang pejabat dilingkungan pemerintah daerah yang berstatus ASN serta mengisi jabatan strategis di Assisten Pemerintahan, namun sangat lagi-lagi sangat disayangkan akibat ucapnya bisa membutakan segalanya.
“Saya mendesak Bupati Kabupaten Kotim H. Halikinoor untuk memberikan sanksi berat kepada oknum pejabat yang bersangkutan, kalau perlu nonjob kan, karena percuma diberi jabatan kalau cenderung bersikap seperti itu, jujur saja saya pribadi telah banyak menerima keluhan dari masyarakat terkait sikap dan perilaku yang bersangkutan ini namun untuk masalah dugaan pelecehan terhadap lembaga legislatif tidak boleh tidak ditindaklanjuti oleh Bupati,” tegas Alexius
Dirinya juga menambahkan, DPRD Kabupaten Kotim juga harus segera bersikap terkait dugaan pelecehan terhadap marwah lembaga legislatif, karena kalau tidak ditindaklanjuti maka tidak ada efek jera juga sekaligus menjadi contoh dan pelajaran untuk pejabat-pejabat di struktur pemerintahan lainnya agar tidak melakukan hal yang sama.(bah).