Site icon KaltengPos

37 Jenderal Turun Awasi Penertiban Hutan di Kalimantan Tengah

WAWANCARA : Bupati Kotim Halikinnor saat diwawancarai awak media, belum lama ini. MIFTAH/KALTENG POS

 

SAMPIT-Penertiban kawasan hutan yang dilakukan oleh Satgas Garuda melibatkan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum dan pemerintahan pusat.

Untuk memastikan kegiatan ini berjalan maksimal, 37 jenderal akan diturunkan untuk mengawasi langsung penertiban.

Menurut Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor, Satgas Garuda sudah mulai melakukan penegakan hukum terkait kawasan hutan.

Kotim menjadi salah satu daerah sasaran. Tentu saja penertiban ini akan berdampak pada sejumlah sektor, terutama koperasi atau plasma yang sebelumnya terhambat.

Menurut Halikinnor, kunjungan 37 jenderal yang dijadwalkan pada Selasa (18/3/2025) bertujuan memantau langsung implementasi penegakan hukum terkait kawasan hutan yang melibatkan banyak pihak.

“Insyaallah, pada hari Selasa (hari ini, red), Kotim akan kedatangan TNI, Bareskrim, dan seluruh jajarannya. 37 jenderal akan hadir di Sampit untuk menyaksikan secara langsung penegakan hukum terhadap kawasan kehutanan di daerah ini,” kata Halikinnor, Senin (17/3/2025).

Meskipun kegiatan penertiban ini diharapkan dapat membawa perubahan positif, Halikinnor menyebut penertiban hutan ini berpotensi menyebabkan gangguan pada masyarakat penerima plasma.

“Ada kemungkinan beberapa program plasma yang belum berjalan maksimal akan terkendala. Penertiban ini diharapkan akan memperjelas kewajiban perusahaan, terutama dalam hal plasma 20% dan program CSR yang selama ini belum dipenuhi dengan baik,” ucapnya.

Lebih lanjut, Halikinnor mengatakan penegakan hukum ini untuk memastikan hak-hak masyarakat dan daerah bisa dipenuhi secara optimal.

“Kami mendukung penuh upaya penegakan hukum ini, karena tujuan utamanya adalah memperbaiki keadaan dan memastikan kewajiban perusahaan terhadap masyarakat terlaksana dengan baik,” tandasnya.(mif/ram)

Exit mobile version