Site icon KaltengPos

Empat Pejabat Kejaksaan Mendapat Kenaikan Pangkat

SEMAKIN PROFESIONAL: Kajati Kalteng Iman Wijaya SH MHum memasang tanda kenaikan pangkat kepada pejabat kejaksaan di Aula Kejati Kalteng, kemarin (17/6). FOTO: KEJATI UNTUK KALTENG POS

PALANGKA RAYA-Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah (Kalteng) Iman Wijaya SH MHum, memimpin upacara kenaikan pangkat Aparatur Sipil Negara (ASN) Kejaksaan Republik Indonesia pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kejati Kalteng, Kamis (17/6).

Upacara diikuti oleh Wakajati Kalteng Marang SH MH, para Asisten, Koordinator serta Para Pejabat Eselon IV Kejati Kalteng. Kegiatan yang dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang sangat ketat tersebut dimulai dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya. Kemudian dilanjutkan dengan Pembacaan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan R.I.

Setelah itu, acara dilanjutkan dengan pemasangan tanda pangkat baru kepada pejabat yang menerima kenaikan pangkat. Keempat pejabat tersebut adalah Amrizal Tahar SH, Asisten Pembinaan pada Kejati Kalteng yang sebelumnya menyandang pangkat Jaksa Madya (IV/a) pangkat baru naik menjadi Jaksa Utama Pratama (IV/b).

Kedua adalah Douglas Pamino Nainggolan SH MH, Asisten Tindak Pidana Khusus Pada Kejati Kalteng ini pangkat sebelumnya adalah Jaksa Madya (IV/a) dan pangkat baru adalah Jaksa Utama Pratama (IV/b). Ketiga adalah Maskur SH MH, Asisten Pengawasan pada Kejati Kalteng ini pangkat lama adalah Jaksa Madya (IV/a) dan Pangkat Baru Jaksa Utama Pratama (IV/b). Terakhir Komaidi SH, Asisten Intelijen Pada Kejati Kalteng pangkat lama Jaksa Madya (IV/a) dan pangkat baru Jaksa Utama Pratama (IV/b).

Dalam sambutannya Kajati Kalteng Iman Wijaya SH MHum merasa bangga atas apa yang dicapai oleh pejabat yang mendapatkan kenaikan pangkat, tentu kenaikan pangkat ini didapat dengan tidak mudah karena membutuhkan waktu yang sangat lama.

“Dengan semakin tinggi pangkat seseorang, maka kompetensi yang dimiliki harus ditingkatkan. Karena sejatinya pangkat bukanlah pemberian tetapi akumulasi dari perjuangan dan prestasi yang telah diberikan kepada bangsa dan negara terutama organisasi Kejaksaan yang kita cintai ini,” tegas Kajati. (hms/ala)

Exit mobile version