Site icon KaltengPos

1,3 Kilogram Sabu Dilarutkan dalam Air Mendidih

DIMUSNAHKAN: Sabu seberat 1,3 Kilogram dimusnahkan dengan dilarutkan kedalam air mendidih dengan campuran cairan pembersih lantai. (RUSLAN/KALTENG POS)

NANGA BULIK-Kepolisian Resort (Polres) Lamandau melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,3 kilogram yang digelar di joglo Mapolres Lamandau, Kamis (18/11). Pemusnahan sabu turut dihadiri Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana, Ketua DPRD Lamandau M Basar, Kepala BNNK Lamandau Riko Porwanto, unsur forkopimda dan sejumlah kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab Lamandau.

Sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air mendidih dan dicampur dengan cairan pembersih lantai, hal ini dilakukan untuk memastikan agar barang bukti yang dimusnahkan benar-benar larut dan tidak bisa digunakan kembali.

Sebelum dimusnahkan, barang bukti juga dicek keasliannya menggunakan alat pendeteksi narkoba, dengan dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polres Lamandau AKP I Made Rudia, serta disaksikan Kepala Dinas Kesehatan Lamandau Rosmawati dan perwakilan dari Kejaksaan Negeri Lamandau.

Barang bukti sabu seberat total 1,3 Kg tersebut merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan oleh jajaran Satnarkoba Polres Lamandau beberapa waktu lalu, yang mana ada empat orang tersangka yang diamankan terpisah saat membawa sabu menggunakan jalur darat dari Kalimantan Barat menuju Kalimantan Tengah.

Penangkapan ini juga menjadi salah satu kasus besar yang berhasil diungkap Polres Lamandau sepanjang tahun 2021, yang mana sebelumnya di tahun yang sama Polres Lamandau juga pernah berhasil mengungkap bisnis haram narkoba melalui jalur darat dengan barang bukti 1,7 Kg sabu.

“Ini merupakan salah satu kasus terbesar yang berhasil kita ungkap dengan barang bukti sabu seberat 1,3 Kilogram,” ujar Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo, disela-sela kegiatannya saat menggelar konferensi pers pemusnahan barang bukti, di joglo Mapolres Lamandau, Kamis (18/11).

Menurut Kapolres, Kabupaten Lamandau memang menjadi sasaran pintu masuk bisnis gelap perdagangan narkoba, dari Kalimantan Barat ke Kalimantan Tengah. Letak geografis Kabupaten Lamandau yang berbatasan langsung dengan wilayah Kalbar menjadi peluang masuknya jaringan pengedar sabu mengunakan jalur darat.

Untuk itu, Kapolres berpesan kepada jajaran agar terus bersiaga dan mewaspadai masuknya peredaran narkoba ke Kalteng, khusus dari wilayah Kabupaten Lamandau.

Sementara itu, Bupati Lamandau H Hendra Lesmana, mengapresiasi kinerja Polres Lamandau dalam membaratas peredaran narkoba di Kabupaten yang berjuluk Bumi Bahaun Bakuba tersebut. Menurutnya, perang terhadap narkoba sampai kapanpun tidak akan pernah usai karena merupakan bagian dari hukum dagang.

“Yang mana ada pasarnya masih terbuka dalam artian (supply and demand), di mana ada permintaan pasti akan ada suplai. Namun demikian upaya untuk meminimalkan peredaran narkoba tersebut jangan pernah pupus, ini yang harus terus kita dorong dan dukung bersama,” kata Bupati H Hendra Lesmana.

Bupati menegaskan, Pemkab Lamandau terus mendukung Polres Lamandau dalam hal pemberantasan narkoba di daerah. “Saya atas nama Pemkab Lamandau mengapresiasi kinerja jajaran Polres Lamandau. Bahkan Polres Lamandau sudah beberapa kali melakukan penangkapan besar kasus narkoba, bahkan dalam sejarah berdirinya Polda Kalteng, Polres Lamandau pernah mengungkap kasus narkoba dengan barang bukti sabu seberat 7 Kg,” jelasnya.

Bupati menambahkan, dengan berhasil diamankan sejumlah barang bukti narkoba tersebut, secara tidak langsung Polres Lamandau telah membantu menyelamatkan generasi muda Indonesia dari kerusakan mental yang diakibatkan oleh narkoba ini. (lan)

Exit mobile version