Site icon KaltengPos

Kelanjutan Kasus Dugaan Politik Uang di PSU Batara Sengaja Ditutup-tutupi?

 

PALANGKA RAYA-Dugaan praktik politik uang menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Barito Utara terus menjadi sorotan publik.

Masyarakat Barito Utara menunggu langkah tegas dari Bawaslu dan aparat penegak hukum dalam menangani dugaan politik uang ini.

Publik berharap proses hukum berjalan transparan, adil, dan tidak tebang pilih. Apakah ada yang ditutup-tutupi?

Kasus ini menjadi ujian bagi integritas penyelenggara pemilu serta aparat penegak hukum dalam menjaga demokrasi yang bersih dan berintegritas.

Jika prosesnya dilakukan dengan profesionalisme dan transparansi, hal ini akan menjadi preseden baik bagi penegakan hukum pemilu di Indonesia ke depan.

Ketua Penegak Hukum Rakyat Indonesia (PHRI) sekaligus Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kalimantan Tengah, Suriansyah Halim, SH., SE., MH., menilai kasus ini sebagai perkara kompleks yang membutuhkan penyelidikan menyeluruh.

Ia menegaskan bahwa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), kepolisian, dan kejaksaan sebagai pihak yang berwenang harus bertindak profesional dan berhati-hati dalam menangani perkara ini.

“Kasus politik uang bukan perkara sederhana,” ujar Suriansyah Halim saat dikonfirmasi, Rabu (19/3/2025).

“Transparansi Bawaslu tentu sangat penting dalam menanggani kasus politik uang karena menyangkut kepercayaan publik terhadap proses demokrasi,” tegasnya.(mut)

Exit mobile version